CPNS Lampung 2019
Hasil Masa Sanggah, 23 Pelamar CPNS 2019 di Bandar Lampung Dinyatakan Lolos Ikut SKD
Sebanyak 23 pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lolos masa sanggah dan berhak melanjutkan ke SKD.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 23 pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lolos masa sanggah dan berhak melanjutkan ke seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian BKD Bandar Lampung Eni Dhartati mengatakan setelah melalui proses verifikasi ulang di masa sanggah, 23 dari 599 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di pengumuman administrasi dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan bisa melanjutkan tahapan selanjutnya.
"Jadi setelah melalui verifikasi kembali berkas pelamar yang melakukan sanggahan, 23 orang di antaranya dinyatakan lolos dan bisa melanjutkan ke tahapan SKD," beber Eni dikonfirmasi Tribunlampung.co.id via whatsapp, Minggu (29/12/2019).
Pengumuman hasil sanggah bisa diakses melalui website BKD Bandar Lampung http://web.bkdkotabandarlampung.id/ dan juga melalui akun sscn.bkn.go.id setelah pelamar melakukan login.
"Pelamar bisa akses pengumuman hasil sanggahan melalui dua website tersebut," jelas dia.
Terkait yang tidak TMS menjadi MS ini, sambung dia, berkas yang dianggap tidak sesuai beragam.
Di mana salah satunya mengenai STR (surat tanda registrasi) untuk tenaga kesehatan.
Ada juga yang jurusannya semula diragukan kesesuaiannya oleh BKD Bandar Lampung dan setelah di cek kembali dengan konsultasi ke kementerian terkait dan juga pihak badan kepegawaian nasional ternyata bisa dilanjutkan.
"Jadi kita berusaha semaksimal mungkin tidak merugikan pelamar namun juga tidak menyalahi aturan. Untuk itu penting melakukan konsultasi terkait hasil sanggahan ini," ujar Eni.
Pengumuman hasil sanggahan sendiri diumumkan dengan Nomor 800/3739/IV.04/ 2019.
Melalui pengumuman tersebut maka pelamar yang lolos seleksi administrasi menjadi 2.530 pelamar dari sebelumnya 2.507 pelamar yang dinyatakan lolos administrasi sebelum ada sanggahan.
Data sebelumnya, ada 369 pelamar dari 599 pelamar CPNS Pemkot Bandar Lampung yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat melakukan sanggahan di masa sanggah.
Belum Bisa Cetak Kartu
Pelamar yang dinyatakan lulus tahap administrasi, pada link website sscn.bkn.go.id setelah melakukan login ada tertulis 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.
Namun dalam pengumuman itu juga tertulis jika masih terdapat banyak permasalahan verifikasi pelamar yang belum selesai sehingga fitur pencetakan kartu ujian CPNS 2019 belum bisa diundur atau ditampilkan.
Rencananya pencetakan kartu ujian CPNS baru dibuka pada 31 Desember 2019 pukul 08.00 WIB.
Pada laman itu juga tertulis permohonan maaf dari panitia atas ketidaknyamanan terkait proses pencetakan kartu bagi pelamar yang lulus tahap administrasi.
Salah satu pelamar Anggi mengaku lolos seleksi administrasi namun belum tahu kapan tes SKD dilakukan.
Terlebih kartu ujian memang belum bisa dicetak.
"Karena pengumuman terkait dimana lokasi tes dan juga waktu tesnya biasanya ada di kartu ujian tersebut. Jadi ya masih menunggu sambil mempersiapkan diri," jelas dia.
Pelamar lainnya Nana juga masih menunggu proses bisa cetak kartu ujian sembari belajar mempersiapkan materi menghadapi tes SKD yang sesuai jadwal dilaksanakan Februari 2020 mendatang.
"Ya sambil belajar dan berdoa saja karena kita belum tahu tanggal pastinya tes kompetensi dasar. Kalau di pengumuman kan baru bulannya saja di Februari 2020," kata Nana.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)