Tribun Lampung Utara
Innova Baru Tak Kunjung Datang, Pria Ini Malah Kehilangan Mobil Rush
Namun, korban berniat menjual mobil Toyota Rush BE 1986 KV miliknya terlebih dahulu. Mobil itu terjual seharga Rp 160 juta pada September 2019.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan Andriansyah (33), warga Jalan Dahlia, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu (28/12/2019).
Andriansyah diringkus karena diduga melakukan penggelapan satu unit mobil.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Ricardo Rusdi (33), warga Jalan Abrati, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dengan nomor laporan LP/B/699/IX/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU tanggal 16 September 2019.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendri Apriliyanto, kejadian berawal saat korban ingin membeli mobil baru melalui tersangka.
Namun, korban berniat menjual mobil Toyota Rush BE 1986 KV miliknya terlebih dahulu.
• Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Saat Operasi Zebra di Way Kanan
• BREAKING NEWS - Tamu Hotel yang Bawa Kabur TV Juga Tersandung Kasus Penggelapan Mobil
Mobil itu terjual seharga Rp 160 juta pada September 2019.
Uang itulah yang akan digunakan korban sebagai tanda jadi pemesanan mobil baru Toyota Innova.
"Sampai dengan waktu yang telah disepakati tersangka tidak bisa memberikan mobil yang dipesan. Setelah itu tersangka hilang dan tidak bisa dihubungi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," kata Hendri, Minggu (29/12/2019).
Dari penyelidikan polisi, posisi tersangka terdeteksi sedang berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menciduk tersangka saat baru turun dari kapal.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit mobil merek Toyota Rush warna grey metalic nomor polisi BE 1986 KV, satu lembar fotokopi bukti kuitansi, dan satu lembar fotokopi STNK mobil.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)