Hakim Terjebak Banjir di Jakarta, Sidang Kasus Dugaan Suap di Lampung Utara Ditunda

Hakim Novian Saputra tak dapat menghadiri sidang kasus dugaan suap di Lampung Utara, Kamis (2/1/2020). Hal itu lantaran ia terjebak banjir di Jakarta.

tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh memasuki ruang sidang perkara dugaan suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (2/1/2020). Hakim terjebak banjir di Jakarta, sidang kasus dugaan suap di Lampung Utara ditunda. 

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan, kelima saksi sudah hadir.

"Kami sudah mengajukan lima orang saksi."

"Mohon kiranya agar para saksi bisa langsung mendengar di depan," ujar jaksa.

Majelis hakim pun mengabulkan permintaan JPU.

"Saksi Desyadi, Yunanda, Yulias Dwi Antara, Enda Mukti, dan Yurisaputra," sebut JPU.

Kelimanya pun duduk di hadapan majelis hakim.

Sidang menghadirkan terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Keduanya diduga telah melakukan penyuapan terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara agar mendapatkan proyek.

Dari pantauan reporter Tribunlampung.co.id, kedua terdakwa telah memasuki ruang sidang pukul 11.00 WIB.

Saat disapa, Hendra pun mengaku sehat dan siap menjalani sidang.

"Sehat," kata Hendra saat akan memasuki ruang persidangan.

Sementara, Candra hanya diam.

Namun, sidang tersebut harus ditunda.

Lantaran, Ketua majelis hakim, Novian Saputra tak dapat hadir karena terjebak banjir di Jakarta. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved