Hakim Terjebak Banjir di Jakarta, Sidang Kasus Dugaan Suap di Lampung Utara Ditunda
Hakim Novian Saputra tak dapat menghadiri sidang kasus dugaan suap di Lampung Utara, Kamis (2/1/2020). Hal itu lantaran ia terjebak banjir di Jakarta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hakim Novian Saputra tak dapat menghadiri sidang kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara pada Kamis (2/1/2020).
Hal itu lantaran ia terjebak banjir di Jakarta.
Hal itu membuat sidang dengan terdakwa Candra Safari di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, ditunda hingga pekan depan.
Ketua majelis hakim pengganti, Baharudin Naim mengatakan, sidang terpaksa ditunda karena Novian Saputra tak bisa hadir.
"Sebagaimana yang disampaikan, sebenarnya agenda hari ini mendengarkan (keterangan) para saksi."
• Akun Politisi Unggah Foto Anies Baswedan Selfie Dikaitkan Banjir di Jakarta, Bima Arya Ungkap Fakta
• Artis Alami Lumpuh Dievakuasi Saat Banjir, Ucapkan Terima Kasih ke Rano Karno Si Doel
• Bus Berisi Santri Tergantung di Tepi Jurang, Penumpang Sebut Jalanan Belok Bus Tetap Jalan Lurus
• Tarif Tol Lampung-Palembang Hanya Rp 283.000, Resmi Berlaku Mulai 6 Januari 2020
"Namun karena alasan ketua majelis (Novian Saputra) terjebak macet dan banjir di Jakarta, sehingga (persidangan) kita tunda," kata Baharudin, Kamis (2/1/2019).
Baharudin Naim pun memohon maaf kepada para saksi yang telah hadir.
"Kami mohon maaf kepada para saksi yang hadir."
"Maka kami minta kepada JPU untuk kembali Senin, 6 Januari 2020," ucap Baharudin.
"Kepada para saksi diminta untuk datang kembali tanggal 6 Januari. Sehingga, JPU tak perlu memanggil lagi," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Candra meminta persidangan digelar pada hari Kamis sesuai jadwal.
Menanggapinya, Baharudin mengaku tak bisa memutuskannya.
"Kami belum bisa mengambil kesimpulan sendiri."
"Kalau saat ini kami tunda sampai Senin," jawab Baharuddin.
Sedangkan, jaksa KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, ia memiliki agenda sidang di Pontianak.