Tribun Bandar Lampung
Tahun Baruan di Indekos, 8 Pasangan Mesum di Bandar Lampung Terjaring Razia
Delapan pasangan itu terjaring dari sejumlah indekos di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak delapan pasangan terjaring Razia Cipta Kondisi yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari.
Delapan pasangan mesum itu terjaring dari sejumlah indekos di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hari Budiyanto menyatakan, Ada dua tim gabungan yang menyisir dua lokasi berbeda.
Razia digelar untuk menertibkan keamanan dan lingkungan.
Fokusnya, antisipasi peredaran narkoba, kepemilikan senjata api, senjata tajam dan gangguan Kamtibmas lainnya.
• Pria Diduga Pejabat Bank Terjaring Razia Pasangan Mesum di Hotel
• Hamili Pacar Lalu Menghilang, Pria Ini Malah Tepergok Bonceng Selingkuhan Pas Kena Razia Polisi
"Kami juga mengecek identitas warga datangan. Saat perayaan tahun baru sejumlah kosan sering menerima pasangan tidak sah atau di luar ikatan pernikahan,” katanya.
Hari menambahkan, delapan pasangan berstatus tak menikah ini didata pihaknya.
Kepolisian juga melakukan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi.
"Kami mengimbau pasangan anak muda jika sudah lewat jam yang ditentukan (kosan) agar segera pulang ke rumah masing-masing. Jangan sampai yang belum menikah ini berbuat asusila di kosan," tukasnya.
AA bersama pasangan prianya berinisial NH mengaku sudah menikah siri.
Tapi pasangan tersebut tetap didata Polsek TkB lantaran tak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah.
Ditinggal Penghuni
Anggota Polsek Tanjungkarang Barat bersama perangkat pemerintah setempat menggelar razia indekos di Jalan Chairil Anwar, Gang Makam Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Razia digelar untuk mencegah peredaran narkoba, serta pasangan tidak sah.
Dalam razia tersebut polisi memeriksa identitas penghuni indekos.
"Saya di sini sendirian, gak ada bawa pasangan (lawan jenis)," ujar Kasandra, salah satu penghuni kosan.
Ia menambahkan, sejumlah kamar ditinggal penghuninya mudik bertepatan dengan libur Natal dan tahun baru.
"Di sini tinggal saya sama kamar yang depan itu," jelasnya sambil menunjuk kamar lainnya.
Di lain tempat, polisi juga memaksa penghuni indekos untuk membuka pintu karena dicurigai sedang berbuat mesum.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hari Budiyanto menyatakan, saat menggelar razia pihaknya memeriksa identitas penghuni kos. (tribunlampung.co.id/joviter muhammad)