Pencuri Bantu Korbannya Temukan HP yang Dicuri lewat Petunjuk Dukun

Pupung mengaku mendapatkan petunjuk dari orang pintar (dukun) tentang keberadaan ponsel yang hilang

surya/ mohammad romadoni
ILUSTRASI pencurian. 

Petunjuk tersebut tentang keberadaan ponsel yang hilang.

Informasi tersebut menunjukkan ponsel korban berada di sebuah kebun dekat makam di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin

Mendapat petunjuk tersebut, korban bersama Dedi, Pupung, dan Suroto pergi ke lokasi.

Sampai di sana, Pupung menunjuk arah kebun tebu.

Hanya dalam waktu 10 menit, korban menemukan kotak ponsel milik Dedi.

Benar saja, di dalamnya berisi ponsel milik korban dan Dedi.

Karena telah mendapatkan ponselnya kembali, korban dan Dedi melapor ke Polsek Negara Batin.

Namun setelah mendengar keterangan korban, polisi merasa ada yang janggal.

Polisi mencurigai informasi yang diberikan Pupung.

Saat diinterogasi, Pupung mengaku telah mencuri ponsel tersebut.

Saat ini, Pupung masih menjalani pemeriksaan di Polsek Negara Batin.

“Pupung dapat diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” jelas Kapolsek.

Curi ponsel lalu minta tebusan

Sebelumnya, seorang remaja putri curi ponsel lalu meminta uang tebusan terjadi di Metro.

Tersangka berinisial QAS (16).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved