Polda Lampung Segera Gelar Perkara Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di KPU
Ditreskrimum Polda Lampung akan menggelar perkara dugaan praktik jual beli jabatan dalam seleksi KPU.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Kami juga sudah meminta hasil perkembangan penyelidikan (ST2HP), dengan harapan pihak kepolisian dapat bertindak cepat agar kasus ini bisa terungkap kepada publik," ucapnya.
Chandra membenarkan hasil seleksi kursi KPU sudah diumumkan.
"Tapi kami lihat pengumuman itu tidak fair. Karena begini, untuk yang Tulangbawang itu untuk KPU RI sudah me-ranking lagi satu sampai 10. Dan, kita tahu pelapor ini kan ikut seleksi di Tulangbawang. Pengumumannya diposisikan nomor 10," katanya.
• Dugaan Jual Beli Kursi Komisioner KPU di Lampung, Polisi Periksa 9 Orang
"Sementara di atas dia, (peringkat 7 dan 8) tidak mengikuti proses. Makanya jadi pertanyaan kita. Artinya, tanda tanya kenapa seperti ini. Apakah (karena) pelapor ini mencoba mengungkap praktik dugaan jual beli jabatan ini. Maka dari itu ranking-nya bisa ke nomor 10," tandas Chandra. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/direktur-reskrimum-polda-lampung-kombes-m-barly-ramadhany.jpg)