Oknum PNS Lampung Selatan Gasak 21 Komputer di SMPN 1 Palas

Seorang oknum PNS berinisial JA (49) diringkus polisi karena diduga membobol SMP Negeri 1 Palas, Lampung Selatan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Seorang oknum PNS berinisial JA (49) diringkus polisi karena diduga membobol SMP Negeri 1 Palas, Lampung Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Seorang oknum PNS berinisial JA (49) diringkus polisi karena diduga membobol SMP Negeri 1 Palas, Lampung Selatan.

JA diamankan di Dusun Karang Jaya, Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, Jumat (3/1/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam aksinya, JA mencuri komputer di ruang laboratorium sekolah dengan cara membobol kunci pintu.

Aksi tersebut terjadi pada Selasa (31/12/2019) sekira pukul 05.00 WIB.

Dari informasi yang diperoleh, tersangka JA menggasak 21 unit komputer Lenovo, 1 printer, 5 UPS, dan 1 server.

Kasus Aneh di Way Kanan, Pemuda Ini Bantu Temukan Ponsel Teman yang Dicurinya

Patroli Malam Tahun Baru, Tekab 308 Tanggamus Ringkus Buron Pencuri Sarang Walet

Cuma 5 Menit Pencuri Gasak Laptop dan Uang Belasan Juta, Wajah Pelaku Terlihat Jelas

Barang curian tersebut dibawa oleh tersangka dengan menggunakan mobil pikap.

Lalu ia kabur ke arah Kecamatan Sragi.

JA menitipkan barang curian itu di rumah A yang saat ini masih buron.

Akibat pencurian tersebut, SMPN 1 Palas mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.

Kapolsek Palas Iptu M Sari Akip membenarkan penangkapan oknum PNS atas kasus pencurian di SMPN 1 Palas.

“Benar, tapi nanti untuk rilisnya akan dilakukan oleh Bapak Kapolres,” katanya, Sabtu (4/1/2020).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo juga membenarkan kasus pencurian yang melibatkan seorang oknum PNS.

“Benar ada. Tapi untuk datanya silakan menghubungi Kasat Reskrim,” ujar mantan Kapolres Mesuji ini.

Plt Sekkab Lampung Selatan Thamrin belum bisa dimintai komentarnya terkait penangkapan oknum PNS karena kasus pencurian. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved