Tribun Metro
Oknum PNS Lampung Tengah Diciduk di Metro karena Narkoba
Saat ini, AA telah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dari banyaknya jumlah barang bukti yang didapat, kedua pelaku diduga hendak mengedarkan obat terlarang tersebut, pada malam pergantian tahun.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry mengaku belum mengetahui penangkapan oknum honorer Pol PP tersebut.
"Saya belum tahu. Untuk jelasnya, coba hubungi kanitnya (penyidik)," ujar Zainul, Jumat (3/1/2020).
Sementara Kanit I Satnarkoba Polresta Bandar Lampung Ipda Wanda Dachi membenarkan telah mengamankan oknum anggota Satpol PP yang diduga sebagai bandar narkoba.
Wanda menyatakan, saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita termasuk jenis psikotropika.
"Sejenis obat penenang. Tapi kalau di luar anjuran dokter kan berbahaya," katanya.
Wanda mengatakan, RH dan AS sudah menjadi target operasi selama tiga minggu.
Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran.
"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka ini biasanya mengedarkan di kalangan mahasiswa," katanya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)