Tribun Metro
Oknum PNS Lampung Tengah Diciduk di Metro karena Narkoba
Saat ini, AA telah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satnarkoba Polres Metro menciduk oknum PNS di Pemkab Lampung Tengah berinisial AA atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (4/1/2020).
Kasat Narkoba Polres Metro Ajun Komisaris Junaidi mengatakan, AA dibekuk karena diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Hadimulyo Barat, Metro Pusat.
"Jadi kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan AA Sabtu dini hari," bebernya, Minggu (5/1/2020).
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal diduga sabu.
Kemudian sembilan plastik klip bening ukuran kecil dan satu plastik klip bening ukuran sedang yang diduga bekas pakai sabu, seperangkat alat isap (bong), serta tiga unit ponsel.
• Dijebak Polisi di Indomaret, Oknum Pol PP Pesawaran Terciduk Bawa Narkoba
• Kronologi Kasus Narkoba yang Menjerat Medina Zein

Junaidi menambahkan, pelaku tercatat sebagai PNS di Lampung Tengah.
Saat ini, AA telah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dijebak Polisi
Sebelumnya, oknum personel honorer di Satuan Polisi Pamong Praja Pesawaran diamankan petugas Satnarkoba Polresta Bandar Lampung karena kedapatan membawa narkoba.
Oknum tersebut berinisial RH (29), warga Jalan Narada, Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
RH kedapatan membawa 82 butir pil yang diduga narkoba.
RH ditangkap bersama rekannya, AS, di depan Indomaret Kampung Sawah Brebes, Kamis (19/12/2019) lalu.
Penangkapan kedua terduga bandar narkoba ini terekam CCTV di Indomaret.
• Medina Zein Konsumsi Narkoba Berdasarkan Resep Dokter, Polisi: Namanya Narkoba ya Dilarang
• BREAKING NEWS - Sepanjang 2019, BNNP Lampung Tembak Mati 4 Bandar Narkotika
• Tabrakan Maut Daihatsu Xenia vs Mazda di Lampung, Adu Kambing Saat Cuaca Mendung Seusai Magrib
• Jembatan Gantung Putus, Pengunjung Berjatuhan di Tempat Wisata Curup Kereta Lampung
Dalam video berdurasi 0,35 detik, tampak keduanya digeledah anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 82 butir pil mengandung riklona clonazepam dari saku celana RH dan AS.
Dari banyaknya jumlah barang bukti yang didapat, kedua pelaku diduga hendak mengedarkan obat terlarang tersebut, pada malam pergantian tahun.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry mengaku belum mengetahui penangkapan oknum honorer Pol PP tersebut.
"Saya belum tahu. Untuk jelasnya, coba hubungi kanitnya (penyidik)," ujar Zainul, Jumat (3/1/2020).
Sementara Kanit I Satnarkoba Polresta Bandar Lampung Ipda Wanda Dachi membenarkan telah mengamankan oknum anggota Satpol PP yang diduga sebagai bandar narkoba.
Wanda menyatakan, saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita termasuk jenis psikotropika.
"Sejenis obat penenang. Tapi kalau di luar anjuran dokter kan berbahaya," katanya.
Wanda mengatakan, RH dan AS sudah menjadi target operasi selama tiga minggu.
Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran.
"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka ini biasanya mengedarkan di kalangan mahasiswa," katanya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)