Harga Terbaru BBM Jenis Bensin dan Solar di Lampung

Harga BBM jenis Bensin dan solar resmi turun mulai Minggu (5/1/2020) pukul 00.00 WIB, ini Harga BBM jenis Bensin dan solar yang terbaru di Lampung.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Harga Terbaru BBM Jenis Bensin dan Solar di Lampung. 

Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Menurutnya, penyesuaian harga BBM umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina.

“Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah,” katanya. 

Wilayah Jakarta

Kabar gembira bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Mulai Minggu, 5 Januari 2020, PT Pertamina (persero) secara resmi menurunkan Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Bensin dan solar.

Dengan demikian, mulai besok, beberapa Harga BBM jenis Bensin dan solar sudah resmi turun.

Adapun penurunan Harga bisa dicek di pertamina.com.

PT Pertamina (Persero) mengumumkan Harga BBM turun untuk jenis Bensin dan solar di awal tahun 2020.

Penurunan Harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Penurunan Harga berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

Penyesuaian Harga merupakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian atau penurunan Harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah Usman dalam rilis, Sabtu (4/1/2020).

Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Berikut adalah penyesuaian Harga untuk wilayah Jakarta:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved