Sidang Dugaan Korupsi Lampung Utara

Terungkap di Sidang, Bupati Nonaktif Lampung Utara Minta Dibelikan Mobil Harga Rp 1,5 Miliar!

Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi mengaku pernah membelikan mobil untuk Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara beberapa kali.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/deni saputra
Terdakwa Candra Puasati - Terungkap di Sidang, Bupati Lampung Utara Nonaktif Minta Dibelikan Mobil Harga Rp 1,5 Miliar! 

"Masih terutang Rp 120 miliar, tahun 2019, untuk anggaran 2017 semua sudah lunas, baru tiga paket yang belum cair, karena ada masalah administrasi, bukan keuangan," beber Desyadi.

Tiba-tiba JPU Taufiq berusaha mengejar dengan menanyakan perihal pernyataan saksi Desyadi dalam BAP penyebab defisit Lampung Utara.

"Dalam BAP, anda mengatakan, Pemkab Lampung Utara melakukan pembangunan fisik tanpa memikirkan kondisi kas daerah, hal ini agar Agung Ilmu Mangkunegara bisa mengambil fee proyek sebesar-besarnya, hingga anggaran daerah tak mencukupi, sehingga sempat terjadi kerusuhan, para rekanan hingga berdemo dan kas anggaran defisit, benar itu?" tanya JPU.

"Itu hanya asumsi," jawab Desyadi.

Namun JPU tak puas dengan jawaban saksi.

"Anda bisa sebut fee sudah diambil, apakah dia (Agung) pernah bilang?" tanya JPU.

"Ya, dari ucapan Agung Ilmu Mangkunegara, saat saya minta untuk membatalkan perencanaan proyek untuk tahun depan, dia marah, bisa tersirat jika uang fee sudah diambil," jawab Desyadi.

Penyataan defisit Desyadi pun menggelitik Majelis Hakim.

Baharudin Naim Majelis Hakim anggota bertanya kepada Desyadi terkait anggaran Lampung Utara.

"APBD 2017 saya gak tahu persis, sepertinya Rp 1,8 triliun, dan untuk Dinas PU dianggarkan Rp 400 miliar," kata Desyadi menjawab pertanyaan Baharudin.

"Akhir tahun 2017, pencapaiannya berapa?" tanya Baharudin.

"Sampai akhir tahun defisit hampir Rp 200 miliar, kalau pemasukan kurang lebih Rp 1,5 triliun," beber Desyadi.

"Kalau tahun 2018?" tanya Baharudin.

"Hanya lebih kurang defisit Rp 30 miliar," timpal Desyadi.

Terpisah, Petugas PPTK Cipta Karya Yurisaputra mengaku tidak pernah mendapat titipan dari rekanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved