Sidang Dugaan Korupsi Lampung Utara
Terungkap di Sidang, Bupati Nonaktif Lampung Utara Minta Dibelikan Mobil Harga Rp 1,5 Miliar!
Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi mengaku pernah membelikan mobil untuk Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara beberapa kali.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak minta dapat fee dari rekanan, tapi bisa beli mobil mewah untuk Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara.
Dalam persidangan fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi mengaku tak pernah meminta langsung uang fee kepada rekanan.
Namun, ia mengaku pernah membelikan mobil untuk Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara beberapa kali.
"Saya pernah diminta beli mobil, Agung Ilmu Mangkunegara bilang untuk beli (mobil) ambil ke Syabudin pada tahun 2016, mobil Harier harga Rp 750 juta," kata Desyadi, Senin 6 Januari 2019.
Namun kata Desyadi, waktu itu Syahbudin tidak ada uang sehingganya mencari utangan dulu dan akan diganti oleh Syahbudin.
• Kepala BPKAD Lampung Utara Sebut Agung Ilmu Mangkunegara Marah saat Diminta Tunda Lelang Proyek
• Eks Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampura Akui Pernah Antar Fee Proyek ke Instansi Ini
• Diduga Selingkuh, Warga Pergoki Pria 45 Tahun Dalam Kamar Wanita Muda Istri Orang
• Jadwal Kapal Dermaga Eksekutif Januari 2020 serta Cara Beli Tiket Kapal di Bakauheni Pakai e-Money
"Lalu tahun 2018, Mobil Mercy G 500, jadi suruh jual mobil harga Rp 650 juta, terus beli lagi mobil Mercy, ditambah Rp 1 miliar sama Syahbudin, saya beli di Jakarta atas nama saya, mobil sekarang sudah dijual," ucap Desyadi.
"Ini Rp 1 miliar atas peritah siapa?" sahut Desyadi.
"Karena Agung Ilmu Mangkunegara minta carikan, saya bilang ke Syahbudin minta dana Rp 1 miliar untuk mengurus anggaran pusat, turun saya buat beli mobil," jawab Desyadi.
"Kemudian tahun 2016 akhir tahun, mobil Alpard, harga Rp 1,5 miliar. Sumber dari Hunaidun, mungkin dari rekanan," kata Desyadi.
JPU pun menanyakan kepada Desyadi selain untuk pembelian mobil apakah ada aliran dana lain.
"Saya pernah mendapat titipan dari Wan Hendri, dia sampaikan uang Rp 100 juta untuk pak Agung karena dia berhalangan tak bisa menyerahkan, kemudian uang Rp 75 juta diserahkan ke Hendra Kanada Caleg Nasdem, karena utang uang dengan jaminan sertifikat. Lalu sisanya diserahkan ke Rido Rasidi, pengawal Agung Ilmu Mangkunegara," sebutnya.
Selain itu, Desyadi pernah diminta menyediakan dana Rp 1,1 miliar untuk cinderamata dalam pertemuan RT.
"Biaya Rp 1,1 miliar, sumber dana saya minta dari Rp 600 juta Syahbudin, Rp 400 juta dari Wan Hendri, dan Rp 100 juta Afrizal," tutupnya.
Marah saat Diminta Tunda Lelang Proyek
Bangun fisik infrastruktur tanpa memikirkan kondisi kas daerah, Lampung Utara sempat kacau.