Orang yang Pertama Curiga Istri Hakim Jamaluddin Terlibat Pembunuhan Suaminya
Dari awal saya sudah katakan saya tahu betul, kebetulan sama-sama humas dan tidak ada yang menyangkut perkara
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, yaitu Istri Zuraida Hanum dan dua pembunuh bayaran, Rabu (8/1/2020).
Apresiasi datang dari Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno.
"Apresiasi kepada pihak Kepolisian da kita patut bersyukur, karena yang sama-sama kita nantikan, akhirnya dapat terungkap.
Namun kita harus tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," jelasnya kepada Tribun.
"Memeriksa dan memutus semua kasus harus profesional," cetusnya.
• Detik-detik Hakim PN Medan Jamaluddin Dibunuh, Istri Bersiap di Kasur Saat 2 Pria Masuk Kamar
• Terungkap Cara Pelaku Bunuh Hakim PN Medan Jamaluddin, Peran Sang Istri Terbongkar
Sementara, Humas PN Medan, Erintuah Damanik menyebutkan bahwa pihaknya sudah menduga bahwa otak pelaku adalah istri Jamaluddin.
Hal tersebut disebutkan bahwa hal tersebut membuat marwah Hakim menjadi sedikit tercoreng.
"Semua sudah memprediksikan kesana cuma belum ada bukti. Enggak kaget, cuma memang sebagaimana kita kerja bahwa ini betul terungkap pelakunya atau istrinya tentunya sedikit banyak mempengaruhi marwah kita.
Marwah pengadilan, hakimnya itu yang kita khawatirkan, ternyata memang sedikit banyaknya," ungkapnya.
Erintuah juga memastikan bahwa memang kematian Jamaluddin tidak ada berhubungan dengan kasus yang ditangani.
"Dari awal saya sudah katakan saya tahu betul, kebetulan sama-sama humas dan tidak ada yang menyangkut perkara," bebernya.
Ia juga menyebutkan bahwa dengan ditetapkannya istri Zuraida sebagai tersangka, merupakan hal yang wajar.
"Pelaku kejahatan itu bisa siapa aja, bisa orang dekat bisa orang luar bisa keluarga kan gitu," tambah Erintuah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan profesional menangani para tersangka dalam perkara ini.
"Tentu kita siap, kan pengadilan tidak boleh menolak perkara dan seandainya ini nanti dilimpah percayalah hakim itu menyidang perkara profesional tidak ada rasa sentimen, walaupun dia bunuh sesama rekan hakim," tuturnya.

Erintuah menjelaskan bahwa jeratan pasal 340 KUHP adalah hukuman mati.
"Maksimalnya kan pidana mati," cetusnya.
"Pengadilan itu tidak mencampuri penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Bahwa mereka gelar perkara pun pengadilan tidak boleh mengikuti gelar perkara karena mempengaruhi majelis hakim dalam penanganan perkaranya," pungkasnya.
Sekadar mengingatkan Erintuah lah yang pertama mengungkap indikasi keterlibatan Zuraida dalam pembunuhan berencana suaminya hakim Jamaluddin.

Saat berbincang dengan awak media Rabu (4/12/2019), Humas PN Medan Erintuah Damanik menjelaskan dari hasil dari autopsi hakim Jamaluddin ternyata sudah meninggal sejak dinihari.
"Kami mendengar hasil visum dinyatakan korban 20 jam sebelumnya sudah meninggal.
Artinya jika dihitung mundur 20 jam, itu dia (Jamaluddin) meninggal sekitar jam 3 atau 4 subuh," jelas Erintuah Damanik.
Artinya Jamaluddin dibunuh di rumahnya dan mayatnya dibuang ke areal kebun sawit, Dusun II, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka.
Satu di antaranya adalah istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, yang disebut sebagai otak pembunuhan hakim asal Aceh tersebut.
Sedangkan dua pelaku lainnya adalah eksekutor yang disewa Zuraida hanum
Polisi membawa dua eksekutor berinisial JB dan R dalam prarekonstruksi tersebut.
SR, keluarga Hakim Jamaluddin, mengaku melihat langsung seluruh adegan yang diperagakan kedua tersangka.
Ia menyebutkan terdapat 27 adegan yang diperagakan oleh eksekutor pembunuhan hakim PN Medan tersebut.
SR mengungkapkan, bahwa Hakim Jamaluddin dihabisi di lantai dua rumahnya.
"Rekonstruksi orang dua (pelaku) itu tadi, kami lihatnya di atas tadi, dibunuhnya di atas. Yang di luar aja kami lihat, di atas tidak dapat dilihat. Jadi total ada 27 adegan, dimana mayatnya diganti sama polisi," bebernya.
Hakim Jamaluddin dibekap mengggunakan sprei tempat tidur.
"Yang diambil serbetnya tadi itu untuk membunuh Pak Jamal, dibekap di lehernya pakai kain biar tidak bisa teriak," ujarnya.
Lebih lanjut SR menyebutkan peran dari Zuraida Hanum dalam prarekonstruksi tersebut adalah membukakan pintu gerbang rumah dan pintu mobil.
"Waktu ditanya sama JB sama R, siapa yang buka pintu, mereka jawab Hanum, yang buka pintu mobil. Jadi Zuraida Hanum yang buka pintu rumah dan pintu mobil," tambahnya.
SR menambahkan, Zuraida Hanum ternyata juga ke lokasi saat polisi menggelar prarekonstruksi.
"Istrinya (Zuraida) di dalam mobil tidak turun, dia takut karena ada kami. Kita memang lihat di dalam mobil," tutur SR saat ditemui di depan rumah Hakim Jamaluddin, Selasa (7/1/2020).
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PN Medan Sudah Prediksi Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri, Erintuah: Enggak Kaget, https://medan.tribunnews.com/2020/01/08/pn-medan-sudah-prediksi-hakim-jamaluddin-dibunuh-istri-erintuah-enggak-kaget?page=all.