Tribun Metro

Petugas Satnarkoba Polres Metro Bekuk Dua Pengguna Tembakau Gorila

Petugas Satnarkoba Polres Metro menangkap dua pelaku yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Today Online
ilustrasi pria diborgol. 

Petugas Satnarkoba Polres Metro Bekuk Dua Pengguna Tembakau Gorila

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Petugas Satnarkoba Polres Metro Bekuk Dua Pengguna Tembakau Gorila. Petugas Satnarkoba Polres Metro menangkap dua pelaku yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.

Kepala Satnarkoba Polres Kota Metro Ajun Komisaris Junaidi menjelaskan, pelaku AW, warga Iringmulyo Metro dibekuk setelah polisi mendapat informasi jika di Jalan Pala sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Tersangka Pengedar Pesan Tembakau Gorila via Online

"Kemarin sekitar pukul 14.30 WIB pelaku kita bekuk, kita lakukan penggeledahan pada badan, pakaian, dan sekitarnya ditemukan barang bukti berupa satu tas selempang warna hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik klip bening ukuran kecil berisi daun-daun kering diduga tembakau gorila," bebernya.

Polisi Amankan 26 Gram Tembakau Gorila Siap Edar, Beli dari Bandung Secara Online

Di tempat terpisah, pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro kembali mengamankan ADN, warga Imopuro, Metro Pusat terkait kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila.

"Kami menemukan barang bukti berupa saru tas ransel yang di dalamnya kotak rokok berisi daun-daun kering yang di duga narkotika jenis tembakau gorila atau sinte," terangnya, Kamis (9/1).

Ia menambahkan, kedua pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Kota Metro untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (dra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved