Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Terungkap di Sidang, Kadis PUPR Manfaatkan Mahasiswa Istrinya Alirkan Uang Rp 1 M ke Bupati Agung

Manfaatkan mahasiswa istrinya, Kadis PUPR Lampura alirkan uang Rp 1 miliar ke Bupati Lampung Utara Agung. Terungkap saat kesaksian Reza Geovana.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Terungkap di Sidang, Kadis PUPR Manfaatkan Mahasiswa Istrinya Alirkan Uang Rp 1 M ke Bupati Agung 

Adapun kelima saksi tersebut yakni Reza Geovana mahasiswa Teknik Sipil Universitas Malhayati, Rina Febrina Dekan Fakultas Teknik Malhayati, Susanti istri terdakwa Candra Safari, Gunanto Direktur CV Pandu Konsultan, Iwan Setiawan Direktur CV Panca Persada.

Mendengar adanya saksi dari istri terdakwa yang tengah diadili, Majelis Hakim langsung angkat bicara.

"Anda yakin menjadi saksi dalam perkara suami anda sendiri? bagaimana penasehat hukum? keberatan atau tidak?" tanya Ketua Majelis Hakim, Novian Saputra, Kamis 9 Januari 2020.

"Kami serahkan ke saksi dan JPU," sahut PH terdakwa.

Saksi Susanti pun menyanggupi untuk menjadi saksi dalam suaminya.

"Saksinya kalau berkata tidak benar maka ancaman hukuman lebih tinggi dari pada suami saudara maka anda harus bicara sebenar-benarnya dan apa adanya," sebutnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved