Narkoba di Lapas Lampung

2 Oknum Sipir Terciduk Pesta Sabu Berasal dari Lembaga Berbeda

Dua oknum sipir yang kedapatan tengah pesta sabu ternyata berasal dari dua lembaga pemasyarakatan berbeda.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Barang bukti yang disita dari tangan dua oknum sipir saat pesta sabu di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung. 

Kedua sipir itu adalah RNL (33), warga Jagabaya, dan AP (31), warga Palapa, Kedaton.

Sedangkan warga sipil yang diamankan berinisial AN alias Dogol, warga Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa.

AN tercatat sebagai agen tiket bus di Terminal Rajabasa.

Dua oknum sipir rumah tahanan di wilayah Lampung ditangkap karena kedapatan memiliki sabu.

Dari informasi yang dihimpun, dua orang tersebut diamankan bersama satu warga sipil.

Kedua sipir tersebut berinisial A dan AP, sedangkan warga sipil berinisial AD.

Belum diketahui jumlah barang bukti yang diamankan.

Ketiganya diamankan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Iya benar. Saat ini masih kami periksa. Nanti kami sampaikan," ujar dia, Jumat (10/1/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved