TOPIK
Narkoba di Lapas Lampung
-
Miliki sabu, dua oknum sipir rumah tahanan di wilayah Lampung ditangkap. Dari informasi yang dihimpun, dua orang tersebut diamankan bersama satu warga
-
Rutan Way Huwi menerbitkan surat pemberhentian sementara untuk oknum sipir yang tersandung kasus narkoba.
-
Dua oknum sipir yang kedapatan tengah pesta sabu ternyata berasal dari dua lembaga pemasyarakatan berbeda.
-
Ternyata sabu yang digunakan dalam pesta narkoba di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung, berasal dari Rutan Way Huwi.
-
Polisi tidak hanya menemukan sabu dalam pesta narkoba di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung.
-
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengungkapkan dua oknum sipir dan satu orang agen tiket bus diamankan saat pesta sabu.
-
Selain dua oknum sipir, Polda Lampung juga menciduk warga sipil karena kedapatan memiliki sabu.
-
Ketiganya diamankan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.