Narkoba di Lapas Lampung

Selain 2 Oknum Sipir, Polda Lampung juga Ciduk Agen Tiket Bus Rajabasa

Selain dua oknum sipir, Polda Lampung juga menciduk warga sipil karena kedapatan memiliki sabu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Selain dua oknum sipir, Polda Lampung juga menciduk warga sipil karena kedapatan memiliki sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain dua oknum sipir, Polda Lampung juga menciduk warga sipil karena kedapatan memiliki sabu.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Polda Lampung mengamankan tiga orang.

"Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah karena di lingkungannya kerap ada penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Jumat (10/1/2020).

Atas laporan itu, kata Shobarmen, petugas Opsnal Subdit 2 Unit 1 Polda Lampung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan itulah, kami melakukan pengintaian di salah satu rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa," ujarnya.

BREAKING NEWS Miliki Sabu, 2 Oknum Sipir Rutan Ditangkap Polda Lampung

Sepasang Kekasih di Pringsewu Jadi Bandar Narkoba, Disita Barang Bukti Sabu Rp 50 Juta

Jual Sabu Buat Modal Kawin, Sepasang Kekasih Kompak Masuk Bui

BREAKING NEWS Sejoli Digelandang Polisi, Simpan Sabu di Ban Motor Lalu Ditutupi Pakai Tampah

Alhasil, polisi meringkus tiga orang, di mana dua orang di antaranya adalah oknum sipir.

Kedua sipir itu adalah RNL (33), warga Jagabaya, dan AP (31), warga Palapa, Kedaton.

Sedangkan warga sipil yang diamankan berinisial AN alias Dogol, warga Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa.

AN tercatat sebagai agen tiket bus di Terminal Rajabasa.

Dua oknum sipir rumah tahanan di wilayah Lampung ditangkap karena kedapatan memiliki sabu.

Dari informasi yang dihimpun, dua orang tersebut diamankan bersama satu warga sipil.

Kedua sipir tersebut berinisial A dan AP, sedangkan warga sipil berinisial AD.

Belum diketahui jumlah barang bukti yang diamankan.

Ketiganya diamankan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Iya benar. Saat ini masih kami periksa. Nanti kami sampaikan," ujar dia, Jumat (10/1/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved