Narkoba di Lapas Lampung
VIDEO Miliki Sabu, 2 Oknum Sipir Rutan Ditangkap Polda Lampung
Miliki sabu, dua oknum sipir rumah tahanan di wilayah Lampung ditangkap. Dari informasi yang dihimpun, dua orang tersebut diamankan bersama satu warga
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Miliki sabu, dua oknum sipir rumah tahanan di wilayah Lampung ditangkap.
Dari informasi yang dihimpun, dua orang tersebut diamankan bersama satu warga sipil.
Kedua oknum sipir tersebut berinisial A dan AP.
Sedangkan, warga sipil berinisial AD.
Belum diketahui, jumlah barang bukti yang diamankan.
• Sepasang Kekasih di Pringsewu Jadi Bandar Narkoba, Disita Barang Bukti Sabu Rp 50 Juta
• VIDEO Simpan Sabu di Ban Motor, Sejoli asal Pringsewu Digelandang Polisi
• VIDEO Warung Kelontong di Metro Nyaris Hangus Dilalap si Jago Merah
Ketiganya diamankan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Iya benar. Saat ini masih kami periksa. Nanti kami sampaikan," ujar dia, Jumat (10/1/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio