Narkoba di Lapas Lampung

VIDEO Miliki Sabu, 2 Oknum Sipir Rutan Ditangkap Polda Lampung

Miliki sabu, dua oknum sipir rumah tahanan di wilayah Lampung ditangkap. Dari informasi yang dihimpun, dua orang tersebut diamankan bersama satu warga

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Ridwan Hardiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Miliki sabu, dua oknum sipir rumah tahanan di wilayah Lampung ditangkap.

Dari informasi yang dihimpun, dua orang tersebut diamankan bersama satu warga sipil.

Kedua oknum sipir tersebut berinisial A dan AP.

Sedangkan, warga sipil berinisial AD.

Belum diketahui, jumlah barang bukti yang diamankan.

Sepasang Kekasih di Pringsewu Jadi Bandar Narkoba, Disita Barang Bukti Sabu Rp 50 Juta

VIDEO Simpan Sabu di Ban Motor, Sejoli asal Pringsewu Digelandang Polisi

VIDEO Warung Kelontong di Metro Nyaris Hangus Dilalap si Jago Merah

Ketiganya diamankan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Iya benar. Saat ini masih kami periksa. Nanti kami sampaikan," ujar dia, Jumat (10/1/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved