Narkoba di Lapas Lampung

Selain Pesta Sabu, 2 Oknum Sipir juga Konsumsi Ekstasi

Polisi tidak hanya menemukan sabu dalam pesta narkoba di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Barang bukti yang disita dari tangan dua oknum sipir saat pesta sabu di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi tidak hanya menemukan sabu dalam pesta narkoba di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung.

Di rumah milik AN alias Dogol (41) itu, polisi juga mendapati serbuk ekstasi.

"Jadi rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa itu milik AN," kata Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Jumat (10/1/2020).

"Dari hasil penggeledahan, kami dapati enam buah plastik klip berisi sabu dan satu buah plastik klip berisi serbuk ekstasi," ucap mantan kepala SPN Kemiling ini.

Disinggung soal jumlah barang bukti sabu yang diamankan, Shobarmen belum bisa berkomentar banyak.

"Masih dalam proses. Saat ini uji lab dan penimbangan," tandasnya.

BREAKING NEWS Miliki Sabu, 2 Oknum Sipir Rutan Ditangkap Polda Lampung

Selain 2 Oknum Sipir, Polda Lampung juga Ciduk Agen Tiket Bus Rajabasa

Sepasang Kekasih di Pringsewu Jadi Bandar Narkoba, Disita Barang Bukti Sabu Rp 50 Juta

Bawa Sabu, 2 Pemuda Lampung Timur Ditangkap Polsek Trimurjo

Pesta Sabu

Dua oknum sipir diamankan saat pesta sabu di rumah seorang agen tiket bus.

Shobarmen mengatakan, setelah dilakukan pengintaian di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Kami gerebek semalam (9/1/2020) jam 20.30 wib," ujarnya.

Saat digerebek, ketiganya tidak bisa mengelak lantaran tengah mengonsumsi sabu.

"Saat ditangkap, ketiganya sedang memakai narkoba jenis sabu, dan di depan mereka ada alat isap bong lengkap," timpalnya.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Polda Lampung mengamankan tiga orang.

"Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah karena di lingkungannya kerap ada penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Jumat (10/1/2020).

Atas laporan itu, kata Shobarmen, petugas Opsnal Subdit 2 Unit 1 Polda Lampung melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved