Narkoba di Lapas Lampung
Selain Pesta Sabu, 2 Oknum Sipir juga Konsumsi Ekstasi
Polisi tidak hanya menemukan sabu dalam pesta narkoba di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi tidak hanya menemukan sabu dalam pesta narkoba di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung.
Di rumah milik AN alias Dogol (41) itu, polisi juga mendapati serbuk ekstasi.
"Jadi rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa itu milik AN," kata Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Jumat (10/1/2020).
"Dari hasil penggeledahan, kami dapati enam buah plastik klip berisi sabu dan satu buah plastik klip berisi serbuk ekstasi," ucap mantan kepala SPN Kemiling ini.
Disinggung soal jumlah barang bukti sabu yang diamankan, Shobarmen belum bisa berkomentar banyak.
"Masih dalam proses. Saat ini uji lab dan penimbangan," tandasnya.
• BREAKING NEWS Miliki Sabu, 2 Oknum Sipir Rutan Ditangkap Polda Lampung
• Selain 2 Oknum Sipir, Polda Lampung juga Ciduk Agen Tiket Bus Rajabasa
• Sepasang Kekasih di Pringsewu Jadi Bandar Narkoba, Disita Barang Bukti Sabu Rp 50 Juta
• Bawa Sabu, 2 Pemuda Lampung Timur Ditangkap Polsek Trimurjo
Pesta Sabu
Dua oknum sipir diamankan saat pesta sabu di rumah seorang agen tiket bus.
Shobarmen mengatakan, setelah dilakukan pengintaian di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
"Kami gerebek semalam (9/1/2020) jam 20.30 wib," ujarnya.
Saat digerebek, ketiganya tidak bisa mengelak lantaran tengah mengonsumsi sabu.
"Saat ditangkap, ketiganya sedang memakai narkoba jenis sabu, dan di depan mereka ada alat isap bong lengkap," timpalnya.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Polda Lampung mengamankan tiga orang.
"Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah karena di lingkungannya kerap ada penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Jumat (10/1/2020).
Atas laporan itu, kata Shobarmen, petugas Opsnal Subdit 2 Unit 1 Polda Lampung melakukan penyelidikan.