Narkoba di Lapas Lampung
Narkoba untuk Pesta Sabu Disuplai Napi Rutan Way Huwi
Ternyata sabu yang digunakan dalam pesta narkoba di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung, berasal dari Rutan Way Huwi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
AN tercatat sebagai agen tiket bus di Terminal Rajabasa.
Dua oknum sipir rumah tahanan di wilayah Lampung ditangkap karena kedapatan memiliki sabu.
Dari informasi yang dihimpun, dua orang tersebut diamankan bersama satu warga sipil.
Kedua sipir tersebut berinisial A dan AP, sedangkan warga sipil berinisial AD.
Belum diketahui jumlah barang bukti yang diamankan.
Ketiganya diamankan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Iya benar. Saat ini masih kami periksa. Nanti kami sampaikan," ujar dia, Jumat (10/1/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Berita Terkait