Politisi PDIP 'Buronan' KPK, Diminta Segera Menyerahkan Diri
KPK meminta tersangka Harun segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Politisi PDIP Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK meminta Harun Masiku menyerahkan diri secepat mungkin.
Harun Masiku terlibat dalam kasus suap yang melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Seperti diketahui KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024.
Keempat tersangka itu adalah Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, serta Harun Masiku.
• Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Barang Bukti Uang Rp 400 Juta
• Wahyu Setiawan Komisioner KPU Ditangkap KPK, Pernah Dimarahi Rocky Gerung dan Fahri Hamzah
• Geber Motor Jelang Dilantik, Kades Diamankan Polisi, Videonya Viral
• Jawab Kritik, Menhan Prabowo: Jangan Manas-manasi Suasana
Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu.
Sementara Saeful disebut sebagai pihak swasta dan Harun Masiku adalah calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDIP.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Selain itu, Lili juga meminta seorang tersangka, Harun Masiku agar menyerahkan diri karena tidak termasuk orang yang diamankan KPK pada Rabu (8/1/2020) dan Kamis (9/1/2020).
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," kata Lili.
Lantas, siapakah Harun Masiku yang ikut terseret dalam kasus dugaan suap?
Berikut sosok dan rekam jejaknya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Biodata
Harun Masiku adalah politisi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.
Dalam Pileg 2019, pria kelahiran 21 Maret 1971 ini mendapatkan nomor urut 6.