Politisi PDIP 'Buronan' KPK, Diminta Segera Menyerahkan Diri

KPK meminta tersangka Harun segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Ardito Ramadhan
KPK Gelar Konferensi pers kasus penangkapan komisioner KPU 

Saat hasil Pileg 2019 dirilis, Harun Masiku mendapatkan 5.878 suara dan berada di urutan ke-5.

Suara yang didapat Harun Masiku sangat jauh di bawah alm Nazarudin Kiemas (145.752 suara) dan Riezky Aprilia (44.402 suara), dan Darmadi Jufri (26.103 suara).

Kemudian Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara) dan Diah Okta Sari (13.310 suara).

2. Awal mula kasus

Kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024.

Kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun Masiku sebagai penganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas: 'Siap mainkan!'," ujar Lili.

3. Dekat dengan petinggi PDIP

Seorang sumber PDIP di Sumsel mengungkapkan, Harun Masiku adalah orang Jakarta yang mencalonkan diri melalui Dapil Sumsel I.

Diungkapkannya, sosok Harun belum banyak diketahui.

Namun di kalangan pengurus DPP, Harun cukup dikenal, khususnya hubungan tertentu dengan petinggi PDIP.

"Jadi dia itu (Harun) berkabolarasi dengan petinggi partai untuk mencari kesalahan si Riezky," jelasnya, dikutip Tribunnews.com dari TribunSumsel.com.

Sumber itu juga menjelaskan kejanggalan yang ada terkait PAW.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved