3 Tahun Jual Sabu di Desa-desa, Pasangan Kekasih Sisihkan Keuntungan buat Modal Nikah

Berikut, fakta pasangan kekasih jual sabu ke desa-desa di Lampung sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.

tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan
Erwin (40) dan Rani Dwi Seleana (23), sepasang kekasih yang jual narkoba jenis sabu saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Pringsewu, Lampung, Jumat (10/1/2020). 3 Tahun Jual Sabu di Desa-desa, Pasangan Kekasih Sisihkan Keuntungan buat Modal Nikah. 

Erwin mengungkapkan, di Kecamatan Ambarawa wilayah yang menjadi sasarannya mengedarkan sabu di tiga pekon atau desa.

Yakni, Pekon Sumber Agung, Pekon Pujodadi dan Pekon Ambarawa.

Tidak hanya sebagai penjual, Erwin juga mengaku sebagai pengguna sabu.

Ia beralasan nekat jualan sabu untuk biaya hidup sehari-hari.

5. Modal nikah

Di hadapan petugas, Rani mengaku akan menikah dengan Erwin.

Karena itu, Rani menabung dari sebagian keuntungan penjualan sabu.

Dia mengatakan, tabungan tersebut akan digunakan buat modal nikah dengan Erwin.

"Menabung untuk biaya menikah," kata Rani saat ekspose di Mapolres Pringsewu, Jumat, 10 Januari 2020.

Dia mengatakan, ia telah pacaran dengan Erwin selama dua tahun.

Selain mengedarkan sabu, Rani mengaku, ia telah menggunakan sabu belum lama ini.

Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih tersebut, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka lantaran jual sabu ke desa-desa di Lampung. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved