Nasib Kapolsek Payung yang Jual Narkoba Sabu-sabu

Oknum polisi tersebut langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut di Ditresnarkoba dan Bidpropam.

Editor: taryono
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Nasib Kapolsek Payung yang Jual Narkoba Sabu-sabu 

Dari hasil pemeriksaan tersangka DK mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Kapolsek Payung Iptu Samson.

"Tersangka mengaku sudah 5 kali bertemu dengan oknum polisi ini, 4 kali mengambil barang dan 1 kali penyerahan uang pembelian 50 gram sabu," ujarnya.

5. Sita Uang Rp 30 Juta

Setelah mendapat keterangan dari pengedar narkoba, petugas bergerak cepat mengamankan Kapolsek Payung, Iptu Samson di kantornya.

Selanjutnya oknum polisi itu dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, petugas mengamankan uang puluhan juta dari tangan Iptu Samson.

Uang itu ditengarai sebagai hasil penjualan barang haram sabu-sabu.

"Saat ditangkap, petugas juga menyita uang pembelian sabu sebesar Rp 30 juta dari oknum polisi ini. Jadi oknum polisi ini sudah kita tahan mulai 6 Januari 2020," ujarnya.

6. Sempat Menyangkal dan Hasil Tes Urine Positif

Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, Iptu Samson sempat menyangkal bahwa dirinya terlibat narkoba.

Namun, kata Hendri, petugas tak mau percaya begitu saja.

Pihaknya pun melakukan tes urine terhadap Iptu Samson. Hasilnya, Iptu Samson dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Saat diambil keterangannya, dia menyangkal. Ya boleh-boleh saja dia menyangkal, itu hak dia," terangnya.

Kasus ini, katanya, masih dalam pengembangan lanjut. Namun, akibat terlibat peredaran narkoba, Iptu Samson terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

"Menurut ketentuan UU Kepolisian bahwa anggota kepolisian jika terlibat tindak pidana dengan ancaman lebih dari 4 tahun, maka dia akan direkomendasikan tidak layak menjadi anggota Polri atau dipecat," tegasnya.

(tim/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 6 Fakta Penangkapan Kapolsek Payung; Jual Sabu, Nyanyian Pengedar Narkoba, Uang Rp 30 Juta Disita

# Nasib Kapolsek Payung yang Jual Narkoba Sabu-sabu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved