Siap-siap, Pemkot Akan Tempel Stiker di 4 Restoran yang Nunggak Pajak di Bandar Lampung

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung kembali akan melakukan 'razia' kepada pengusaha yang belum membayar pajak.

tribunlampung.co.id/sulis setia m
Ilustrasi stiker nunggak pajak - Siap-siap, Pemkot Akan Tempel Stiker di 4 Restoran yang Nunggak Pajak di Bandar Lampung. 

"Ini bagian dari instruksi KPK dalam pengoptimalan pendapatan dari sektor Pajak. Setelah diberlakukan memang cukup efektif membuat pelaku usaha segera menyetorkan tunggakan Pajaknya," kata Herman HN.

RSUAM Ditempeli Stiker

Tudingan menunggak Pajak membuat Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) merasa dipermalukan.

Kabag Hukum RSUAM Anindito Widyantoro beralasan, pengelolaan parkir masih dalam sengketa.

BPPRD Bandar Lampung memasang stiker menunggak Pajak di boks tiket masuk parkir hingga loket pembayaran tiket parkir rumah sakit pelat merah ini.

Menurut Anindito, pemasangan stiker menunggak Pajak tersebut tidak pantas.

"Ini kan lahannya provinsi. Masih dalam sengketa (juga) untuk masalah Pajak pengelolaan parkir," ungkap Anindito terkait pemasangan stiker oleh BPPRD Bandar Lampung, Selasa (17/12/2019).

Anindito membeberkan, sesuai Permendagri tentang BLUD, rumah sakit mempunyai fleksibilitas dalam penataan wilayah.

"Rumah sakit memiliki fleksibilitas untuk penataan wilayah rumah sakit. Dia kan sudah bayar Pajak ke rumah sakit sebagai pendapatan rumah sakit, masak mau diminta lagi sama kota," cetusnya.

Terlebih, terus Anindito, RSUAM juga melayani sebagian besar masyarakat Kota Bandar Lampung.

"Apa sih susahnya. Tinggal diatur ini sudah setor ke rumah sakit. Tinggal laporannya saja. Kenapa harus diminta lagi. Gitu lho," kata Anindito.

Menurutnya, penyegelan oleh BPPRD Bandar Lampung tidak sepatutnya dilakukan.

Ia keberatan RSUAM dianggap belum membayar Pajak parkir.

"Ya dari sisi aturan pun, antara provinsi dan kota berbeda cara menerjemahkan aturan itu. Kami keberatan dengan penempelan stiker ini. Karena ini lahannya provinsi, bukan wilayah kota," paparnya.

Anindito kembali menegaskan, RSUAM merupakan BLUD yang memiliki fleksibilitas keuangan.

Menurut dia, RSUAM harus berupaya bagaimana caranya membuat pasien dan keluarganya nyaman dan aman terkait parkir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved