Siap-siap, Pemkot Akan Tempel Stiker di 4 Restoran yang Nunggak Pajak di Bandar Lampung
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung kembali akan melakukan 'razia' kepada pengusaha yang belum membayar pajak.
"Termasuk risiko kehilangan ditanggung pihak pengelola parkir. PT Hanura Putra pihak ketiganya," ujarnya.
Anindito pun mengaku akan mengambil langkah dengan melaporkan masalah ini ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Memang perlu duduk bareng. Bukan kemudian caranya begini. Makanya kita minta SPT (surat perintah tugas)-nya tadi," tandasnya.
BPPRD menyebut pemasangan stiker dikarenakan parkir RSUAM dikelola oleh pihak ketiga.
Dengan demikian, retribusi parkir RSUAM masuk ke pendapatan Pemkot Bandar Lampung.
Kabid BPPRD Bandar Lampung Andre Setiawan mengungkapkan, SPT baru akan ditunjukkan bila yang meminta adalah pihak pengelola parkir. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)
#Siap-siap, Pemkot Akan Tempel Stiker di 4 Restoran yang Nunggak Pajak di Bandar Lampung