Pelayanan RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh
Dokter Spesialis Mogok Kerja Lantaran Insentif Belum Dibayar, Pasien RS Ryacudu Lampura Telantar
Lantaran dokter spesialis mogok kerja, pelayanan dokter spesialis di Poliklinik RS Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, lumpuh, Senin (13/1/2020).
Termasuk, insentif tahun 2018 yang belum dibayarkan.
Permintaan tersebut langsung diserahkan kepada Pejabat Sekretaris Daerah Lampung Utara.
“Suratnya sudah saya kasih ke Pak Sekda,” katanya.
4. 18 dokter di RS Ryacudu
Syah Indra Husada Lubis menjelaskan, pada tahun 2019, besaran insentif dokter spesialis sebesar Rp 15 juta per bulan per orang.
Sedangkan pada tahun 2018, besaran insentif Rp 10 juta per bulan.
Adapun, jumlah dokter spesialis di RSUD Ryacudu sebanyak 18 orang.
5. Tak layani pasien di IGD
Menurut Indra, para dokter spesialis juga mengajukan permintaan lain selain pembayaran insentif.
Permintaan tersebut berupa tidak melayani pasien di ruang rawat jalan dan ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Tetapi, lanjut Indra, dokter harus tetap melayani pasien di IGD.
“Jadi ketika ada kegawatdaruratan, maka datang saja ke RSUD Ryacudu. Kami tetap melayani."
"Sehingga, kegawatdaruratan bisa ditangani dulu di rumah sakit ini,” jelasnya.
Indra mengatakan, untuk tuntutan tersebut, pihaknya tidak bisa memenuhi.
Akibat dokter spesialis mogok kerja, sejumlah pelayanan di RS Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara pun lumpuh. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)