Tribun Lampung Utara
Dokter Spesialis Tidak Beri Pelayanan Bagi Pasien Rawat Jalan, Poliklinik RSUD Ryacudu Lumpuh
Akibat tidak adanya layanan di tempat, Senin (13/1/2020), pelayanan di Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi lumpuh.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Akibat tidak adanya layanan di tempat, Senin (13/1/2020), pelayanan di Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi lumpuh.
Elvina (52), warga Desa Candimas, Abung Selatan mengaku tidak mengetahui jika ada penghentian pelayanan sementara di RSUD Ryacudu Kotabumi di poliklinik.
Ia yang datang ke rumah sakit pelat merah tersebut untuk ke poli saraf pun harus menanggung kekecewaan.
“Saya sudah datang ke sini, eh nggak taunya nggak ada pelayanan. Ya terpaksa kembali lagi. Ini pertama kalinya datang berobat, namun tidak ada pelayanan di rumah sakit," katanya.
Hal senada juga dikatakan Mansur (70), warga Kota Alam, Kotabumi Selatan.
Ia mengaku datang ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk berobat ke ruang saraf.
Ketika sampai, ia hanya ditemui perawat. “Tadi dibilang sama perawat tidak ada dokternya. Ya kecewa pasti,” jelasnya.
Ketiadaan pelayanan ini diterangkannya sudah dua kali terjadi selama ia datang ke RSUD Ryacudu.
Pertama tahun 2019 lalu, ia juga datang berobat tapi tidak ada dokternya. Sama dengan hari ini.
Ia pun berharap agar rumah sakit tidak seperti ini pelayanannya.
• Dokter Spesialis Mogok Kerja Lantaran Insentif Belum Dibayar, Pasien RS Ryacudu Lampura Telantar
Adapun pengumuman tidak ada pelayanan di bagian poliklinik terdapat di bagian pengambilan nomor pendaftaran serta nomor antrean.
Di situ terdapat pengumuman yang ditulis tangan berisikan "Mohon maaf, sementara untuk hari ini seluruh poliklinik RSUD Ryacudu tidak melayani rawat jalan."
Pelaksana Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, Dr Syah Indra Husada Lubis membenarkan jika di tempat yang dipimpinnya sedang tidak ada pelayanan.
“Baru hari ini tidak ada pelayanan di Poliklinik RSUD Ryacudu Kotabumi,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya mengetahui hal ini setelah mendapatkan surat dari dokter spesialis yang bertugas di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Dalam surat tersebut ada permintaan agar insentif tahun 2019 untuk dokter spesialis yang belum dibayarkan penuh untuk segera diselesaikan.
Bahkan ada dokter spesialis yang juga belum dibayarkan insentifnya sejak tahun 2018.
Permintaan tersebut pun langsung diserahkan kepada Pejabat Sekretaris Daerah Lampung Utara. “Suratnya sudah saya kasih ke pak Sekda,” kata Syah Indra.
Ia pun merinci, untuk tahun 2019, anggaran insentif dokter spesialis sebesar Rp 15 juta perbulan.
Sedangkan pada tahun 2018, Rp 10 juta perbulan. Adapun jumlah dokter spesialis di RSUD Ryacudu sebanyak 18 orang.
• Poli Gigi RSU Ryacudu Kotabumi Tetap Melayani Pasien
Kemudian permintaan lainnya adalah para dokter spesialis tidak melayani pasien di ruang rawat jalan serta ruang Unit Gawat Darurat (UGD).
Tetapi di UGD, sebagai rumah sakit umum daerah harus tetap melayani pasien.
“Jadi ketika ada kegawatdaruratan, kami tetap melayani. Sehingga kegawatdaruratan bisa ditangani di rumah sakit ini,” jelasnya.
Syah Indra pun berjanji ditahun ini pihaknya akan membayarkan insentif bagi dokter spesialis. Namun besarnya tidak sama dengan tahun lalu.
“Tahun ini insentif yang akan dibayar Rp 10 juta per dokter per bulannya,” kata dia.
Pembayaran akan dibayarkan penuh sesuai arahan Pj Sekda Lampung Utara. Walau jumlah nominalnya turun bukan lagi Rp 15 juta per dokter perbulan.
“Tapi sudah seperti tahun 2018 nominalnya kembali Rp 10 juta perbulan perorangnya,” ujarnya.
Pernyataan dari Sekda juga sudah diserahkan kepada dokter spesialis, tinggal bagaimana respon mereka.
“Saya belum tahu apakah besok masih berlanjut tidak ada pelayanan atau sudah bekerja. Kita lihat besok,” pungkasnya. (ang)
• RSU Ryacudu Akan Bayarkan Insentif Dokter Spesialis, Ini Besarannya
Tanggapan IDI Lampura
dr Sri Haryati, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lampung Utara belum bisa menanggapi persoalan yang terjadi di RSUD Ryacudu Kotabumi.
"Mohon maaf, kalau saya selaku Ketua IDI tak berhak ikut campur masalah yang terjadi di RSUD Ryacudu. Karena RSUD Ryacudu adalah institusi Pemda Lampung Utara," katanya, Senin (13/1/2020).
IDI, tambah dia, merupakan organisasi profesi dokter yang tak berada di bawah pemda.
Ia mengutarakan, sebaiknya tanyakan masalah ini kepada pengelola rumah sakit.
"Saya malam ini mau berkomunikasi dengan sekda lebih dulu, bertanya mengenai persoalan di RSUD Ryacudu. Sebab, IDI berkaitan dengan etik seorang dokter," kata dia.
Untuk itu, ia menyarankan kiranya dokter spesialis, pemerintah daerah, serta Pelaksana Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi untuk mencari solusinya terhadap kejadian hari ini. (tribunlampung.co.id/anungbayuardi)