Pelayanan RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh
Pasien Kecewa, Sudah Jauh-jauh Datang untuk Berobat Pelayanan Poliklinik RSU Ryacudu Malah Tutup
Pasien mengaku kecewa, sudah jauh-jauh datang ke Kotabumi untuk berobat di RSUD Ryacudu Kotabumi, malah tutup.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Diketahui Pelayanan Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi lumpuh.
Di bagian pengambilan nomor pendaftaran serta nomor antrean terdapat pengumuman.
Bertuliskan 'Mohon maaf sementara untuk hari ini seluruh poliklinik RSUD Ryacudu tidak melayani rawat jalan'.
Bagi warga yang akan berobat tentunya bertanya apa penyebabnya perihal pengumuman tersebut.
Salah satunya Istiani (62) warga Kecamatan Sungkai Tengah.
Ia bersama dengan anaknya untuk mengecek kesehatannya di poliklinik penyakit dalam.
• BREAKING NEWS Pelayanan Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh, Pasien: Tidak Ada Dokter
• RSU Ryacudu Kotabumi Diharapkan Lolos Akreditasi Paripurna
• Komisi II DPR RI Sebut Anggota KPU yang Kena OTT KPK Harus Diberi Sanksi Tegas
• Pelaku Teror Bom Hotel Bukit Randu Sampaikan Ancaman Bukan Lewat Telepon
“Ini berarti tidak ada pelayanan pak. Mogok ya pak,” tanya perempuan berhijab hitam kepada seorang pegawai di tempat nomor antrean, Senin 13 Januari 2020.
Ia lantas bertanya kembali, kapan akan dibuka pelayanan di rumah sakit tersebut.
Pegawai tersebut lantas memberikan penjelasan, jika pelayanan belum dapat diketahui pasti akan buka kembali kapan.
Namun, pegawai setempat memberikan saran kepada mereka agar kembali lagi pada esok hari.
“Besok kembali kesini aja lagi bu,” kata pegawai tadi.
Istiani bahkan merasa kecewa atas pelayanan pada hari ini.
Sudah jauh jauh datang ke Kotabumi untuk berobat di RSUD Ryacudu Kotabumi, malah begini (tidak ada pelayanan).
“Jadi solusinya gimana pak. Selain disini berobat kemana lagi. Di tempat lain murah apa gak ya biayanya,” tanya Dia.
Keduanya lantas mengayunkan kakinya, beranjak pergi dari rumah sakit tersebut, dengan hampa tanpa mendapatkan pelayanan.
Tidak Ada Dokter
Pelayanan di Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi lumpuh.
Ini dikarenakan tidak ada layanan di tempat tersebut, Senin 13 Januari 2020.
Elvina (52) warga desa Candimas, ABUNG Selatan mengaku tidak mengetahui jika ada penghentian pelayanan sementara di Poliklinik RSUD Ryacudu Kotabumi.
Ia datang ke rumah sakit pelat merah tersebut untuk ke poli syaraf.
“Saya sudah datang ke sini gak taunya gak ada pelayanan. Ya terpaksa kembali lagi,” ujarnya.
"Baru pertama kali ini, ketika akan berobat tidak ada pelayanan di rumah sakit,"
Ia berencana akan mengecek kesehatannya.
Senada dikatakan Mansur (70) warga Kota Alam, Kotabumi selatan mengaku datang ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk berobat ke ruang syarat.
Ketika sampai, ia hanya ditemui oleh perawat.
“Tadi dibilang sama perawat tidak ada dokternya. Ya kecewa pastilah,” jelasnya.
Ketiadaan pelayanan ini, diterangkannya sudah dua kali terjadi, selama dirinya datang ke RSUD Ryacudu.
Yang pertama di tahun 2019 lalu, Ia juga datang berobat tidak ada dokternya, sama dengan hari ini.
Ia berharap kepada rumah sakit tidak seperti ini pelayanannya.
Tanggapan Direktur RSU Ryacudu Kotabumi Soal Tuntutan Tenaga Medis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat dengar pendapat, soal tindak lanjut atas aspirasi perawat dari RSU Ryacudu beberapa waktu lalu, Senin 7 Januari 2019.
Rapat dipimpin oleh Nurdin Habim selaku wakil ketua I DPRD Lampung Utara, dihadiri oleh 16 anggota DPRD Lampung Utara lintas komisi.
Dari pemerintah kabupaten Lampung Utara, Plh Sekda Lampura Sofyan, kepala dinas kesehatan Maya Metissa, dan direktur RSU Ryacudu Kotabumi dr Syah Indra Lubis.
Direktur RSU Ryacudu Kotabumi, dr Syah Indra Lubis mengatakan soal pemberian remunerasi pihaknya belum bisa mengaplikasikannya, sebab belum ada peraturan soal itu.
Akan tetapi pihaknya sudah membayarkan uang jasa pelayanan kepada tenaga medis di rumah sakit.
Sebelum adanya aksi, dirinya Membuat rancangan peraturan bupati dengan melibatkan semua lini. Konsep remunerasi tidak memungkinkan, karena termasuk gaji.
Ada tenaga non PNS yang belum ada kejelasannya. Karena itu pihaknya memberikan uang jasa pelayanan
Jasa pelayanan yang disepakatinya diamanatkan oleh Kemendagri. Dirinya konsultasi dengan konsultan, akhirnya terbentuk besaran uang jasa pelayanan.
Pada tanggal 19 Desember 2018 dirinya mengadakan rapat dengan pegawai rumah sakit, dengan maksud pemberian uang jasa pelayanan ini akan dilakukan simulasi terlebih dahulu.
Namun, dirinya tidak mengetahui Terjadi aksi pertama pada tanggal 20 Desember 2018.
Dan ini juga yang masuk dalam permintaan dari tenaga medis pada tanggal 3 Januari 2019, mengenai alasan soal roling tersebut.
Mengenai persoalan pemutasian kepala ruangan, alasannya dirinya memiliki kekuatiran dengan tenaga medis yang terlibat dalam aksi pertama, dimana mereka meminta diganti.
Inilah dirinya beralasan mereka tidak bisa bekerjasama dengannya, maka dirinya memutuskan untuk merolingnya.
Mengenai hal itu, dirinya sudah melakukan konsultasi dengan dinas kesehatan dan pemerintah kabupaten Lampung Utara, diberi masukan agar meninjau ulang mengenai pemutasian tersebut.
Mereka mau kerja secara profesional, Disitulah dilakukan evaluasi dengan berdasar masukan dari pihak-pihak Pemkab Lampung Utara.
Saya akan lakukan kedepannya dengan reorganisasi ulang.
Sejak adanya perda sebagai UPTD, sejak Januari 2017, dirinya menjabat sebagai direktur pada tahun 2016 sebagai pelaksana tugas
Rekrutmen tenaga BLUD sudah ada, sehingga tidak ada masalah. Kemudian di RSU Ryacudu Kotabumi ada 351 tenaga medis.
Menurut peraturan, tiga perawat menangani 3 tempat tidur. Jika melihat 146 tempat tidur yang ada di rumah sakit, maka kelebihan tenaga medis, berdampak pada pembagian uang jasa pelayanan. ini akan dicari solusinya.
Penyusunan tim remunerasi sudah ada, diterbitkan akan tetapi masukan dari auditor, harus ada perda dengan rincian besaran remunerasi, baru bisa dibagi soal jasa pelayanan.
Pelaksana harian sekretaris daerah menerangkan pihaknya tidak mengetahui jelas teknis permasalahan. Akan tetapi, mengenai persoalan mutasi kepala ruangan, dirinya mengimbau agar keputusan tersebut ditinjau ulang.
Romli perwakilan komisi I, meminta untuk memperbaiki di semua bidang RSU Ryacudu Kotabumi.
Dirinya menyebut Lampura krisis dokter spesialis, bila dibandingkan dengan daerah lain dokter tersebut melakukan pelayanan dengan optimal.
Kembalikan ke posisi awal dengan catatan dapat bekerjasama di rumah sakit.
Tri Purwo Handoyo anggota DPRD Lampura mengatakan sebagai pimpinan agar memperbaiki langkah dalam menghadapi persoalan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
Rumah sakit merupakan salah satu wajah dari kabupaten, jika rusak maka semuanya rusak, maka menjadi tanggung jawab dari pimpinan rumah sakit.
Pembagian jasa pelayanan beda, diinginkan transparan. Jangan melakukan kesalahan dalam melangkah, tentunya harus ada evaluasi.
Dedy Andriyanto, anggota DPRD menuturkan dirinya juga meminta agar kepala ruangan yang dimutasi dapat dikembalikan seperti awal.
Sebelumnya, Sekitar 100 perawat yang bekerja di RSUD Ryacudu Kotabumi mendatangi kantor DPRD Lampura, Kamis ( 3/1/2019).
Mereka mengawali dengan longmarch dari Islamik Center Kotabumi menuju kantor wakil rakyat.
Tabrani, perwakilan perawat menerangkan maksud kedatangan dirinya dan rekannya pertama untuk menanyakan soal belum adanya corporate By law, Medical staf By law, nursing staf By law, yang menjadi acuan dasar hukum di rumah sakit.
"Hingga kini belum ada secara sah," jelasnya.
Kemudian, perekrutan tenaga BLUDtahapannya belum dilakukan sehingga draft belum masuk selama 2 tahun lebih. Yang ketiga belum terbentuknya proses penyusunan tim Remunerasi yang benar.
"Serta belum terbentuknya struktur organisasi BLUD," jelas Dia.
Ia juga mempertanyakan pembagian jasa layanan yang tidak jelas, tidak transparan.
Pada awalnya, kami pegawai dijanjikan akan disejahterakan melalui pemasukan selain BPJS, tapi kenyataannya sampai hari ini tidak ada kejelasan mengenai kesejahteraan. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)