Ibu Kombes Mengaku Tak Kenal Febi, Fakta Baru Terungkap dari Kasus Tagih Utang via Instagram
Terungkap fakta baru dari kasus tagih utang via media sosial, Instagram yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap fakta baru dari kasus tagih utang via media sosial, Instagram yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Bermaksud menagih utang, Febi Nur Amelia (29) malah dilaporkan.
Febi Nur Amelia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Fitriani Manurung.
Kasus berawal ketika Febi Nur Amelia menagih utang pada Fitriani Manurung melalui akun Instagram pribadinya.
Febi Nur Amelia terpaksa menagih lewat Instagram lantaran Fitriani Manurung yang akrab disapa 'Ibu Kombes' ini tak bisa dihubungi.
Merasa nama baiknya tercemar lantaran ditagih utang lewat media sosial, Fitriani Manurung melaporkan Febi Nur Amelia.

Selasa 14 Januari 2020 kemarin, Febi Nur Amelia menjalani sidang dengan agenda eksepsi yang dimulai pukul 10.00.
Febi Nur Amelia tampak bolak-balik memasuki ruang sidang Cakra V, ditemani penasehat, tapi persidangan belum juga dimulai.
Kini terungkap beberapa fakta baru terkait kabar tersebut.
Termasuk soal pelapor yang mengaku tak kenal dengan terdakwa.
Padahal sebelumnya, pelapor sempat merespon unggahan terdakwa dalam akun Instagram pribadinya.
"Ibu kombes" adalah sahabat terdakwa
Ditanya hubungan terdakwa dengan pelapor, warga Komplek Menteng Indah Blok IV C Nomor 5, Kota Medan bilang, pelapor adalah sahabatnya.
Tujuannya memposting karena merasa aksesnya untuk menghubungi dan berkomunikasi dengan pelapor sudah tidak bisa.
"Setelah diposting, baru beliau ada responS, lalu responsnya melaporkan saya ke polisi. Maksud saya cuma ingin beliau membaca dan membayar utangnya," kata Febi.