Dugaan Korupsi RSUD Pesawaran
VIDEO Polda Lampung Limpahkan Perkara 3 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pesawaran
Ditreskrimsus Polda Lampung akhirnya menaikan perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Pesawaran tahun anggaran 2018 ke tahap penuntutan.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sempat berjalan lama, Ditreskrimsus Polda Lampung akhirnya menaikan perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Pesawaran tahun anggaran 2018 ke tahap penuntutan.
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi atas pembangunan RSUD Pesawaran.
Dugaan penyimpangan dilakukan pada anggaran pembangunan lantai II dan III RSUD Pesawaran.
Adapun anggaran yang disimpangkan yakni Tahun Anggaran 2018.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan gedung rawat inap lantai dua dan tiga RSUD Pesawaran TA 2018 menjerat tiga orang tersangka.
• VIDEO Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung RSUD Pringsewu
• VIDEO Maling Bobol Kantor Jasa Tour dan Travel di Telukbetung Utara
• VIDEO Puluhan Guru Honorer di Lamteng Ngelurug ke Kantor Dewan Perjuangkan Nasib
"Tiga orang ini yakni RIP, TU, dan J. Ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan gedung rawat inap," tuturnya, Rabu 15 Januari 2020.
Kata Pandra, saat ini berkas perkara ketiganya sudah lengkap.
"Saat ini berkas perkara ketiganya sudah dinyatakan lengkap atau P21," tegasnya.
Dengan lengkapnya berkas tersebut, kata Pandra, akan dilakukan pelimpahan berkas perkara.
"Hari ini akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan," tandasnya.
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung RSUD Pringsewu
Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.
Kedua tersangka berinisial MN dari pihak swasta dan SR dari pihak pemerintah.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya didampingi jajarannya mengumumkan langsung para tersangka tersebut, Senin, 9 Desember 2019 dalam press rilis di Aula Kejari Pringsewu.
Press Rilis terkait kinerja Kejari Pringsewu bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional yang diperingati setiap 9 Desember.