Penusukan di King Karaoke

27 Reka Adegan dalam Rekonstruksi Penusukan di King Karaoke Pringsewu

Sebanyak 27 reka adegan diperagakan dalam rekontruksi perkara penusukan yang akibatkan korban tewas dan luka di halaman King Karaoke.

Tribunlampung.co.id/Didik
27 Reka Adegan dalam Rekonstruksi Penusukan di King Karaoke Pringsewu 

"Rekontruksi ini untuk menunjang kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), " kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat di halaman King Karaoke.

Oleh karena itu, rekonstruksi tersebut disaksikan langsung oleh JPU. Kegiatan rekontruksi tersebut mengundang perhatian masyarakat yang datang untuk menyaksikan.

Warga hanya bisa melihat dari luar pagar halaman King Karaoke.

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggelar rekontruksi peristiwa penusukan yang mengakibatkan korban tewas dan luka di halaman King Karaoke, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, 22 Desember 2019 silam.

Rekontruksi dilaksanakan sesuai pentunjuk jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Jumat, 17 Januari 2020.

Rekontruksi tersebut dikawal ketat oleh personil Satsabhara Polres Pringsewu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan dalam rekontruksi tersebut pelakunya diperankan langsung oleh tersangka Anton Jatmiko (29) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Sedangkan korban tewas Agung Putra Perdana (20) dan kakaknya Agung, korban luka tusuk, Kiki Kurniawan (28) diperankan oleh peran pengganti.

"Rekontruksi ini untuk menunjang kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), " kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat di halaman King Karaoke.

 

Oleh karena itu, rekontruksi tersebut disaksikan langsung oleh JPU.

Kegiatan rekontruksi tersebut mengundang perhatian masyarakat yang datang untuk menyaksikan.

Warga hanya bisa melihat dari luar pagar halaman King Karoke.

Polisi Beberkan Kronologi Penusukan Kakak Beradik di King Karaoke Pringsewu

Polres Pringsewu membeberkan kronologi peristiwa penusukan kakak beradik di King Karaoke, Minggu (22/12/2019) sekira pukul 02.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, tersangka Anton Jatmiko (29) diduga kuat dalam pengaruh alkohol.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved