Ibu Kandung Jadikan Bayinya Jaminan Utang, Berita Bohong Viral Bayi Diculik Akhirnya Terungkap
Seorang ibu kandung jadikan bayinya sebagai jaminan utang kepada seorang rentenir. Ia mengaku bahwa sang bayi diculik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ibu kandung jadikan bayinya sebagai jaminan utang kepada seorang rentenir di Pasuruan, Jawa Timur.
Kasus tersebut terungkap setelah awalnya, sang ibu membuat laporan palsu ke polisi.
Ia mengaku bahwa sang bayi diculik.
Selanjutnya, berita bohong tersebut menyebar hingga viral di media sosial.
Akibat laporan palsu dan berita bohong tersebut, sang ibu bernama Eka Septiana, kini harus mendekam di tahanan.
• Jadi Jaminan Utang Lintah Darat, Mahasiswi Harus Berikan Foto Selfie Pose Syur
• Astaga, Siswa SD Dijadikan Jaminan Utang Lalu Dinikahi Pria 51 Tahun
• Ayah dan Anak Berebut Janda Muda Berujung Maut, Ibu 3 Anak Tewas Ditikam Pacar
• Beredar Foto Kapolri Jenderal Idham Azis Berada di Meja Makan, Kakinya Jadi Sorotan
Berikut, fakta kasus ibu kandung jadikan bayinya sebagai jaminan utang, sebagaimana dirangkum dari Surya.co.id (grup Tribunlampung.co.id).
1. Kabar bayi diculik viral
KMN, seorang bayi berusia dua bulan dikabarkan diculik pada Rabu (15/1/2020) siang.
Kabar bayi diculik tersebut kemudian beredar dan viral di sejumlah grup sosial media.
Informasi yang didapatkan SURYA.co.id (grup Tribunlampung.co.id), KMN diculik orang tak dikenal di Pasuruan, Jawa Timur.
2. Cerita penculikan yang beredar
Disebutkan, sang bayi diculik saat berada di pelukan ibunya, Eka Septiana.
Ceritanya, Eka Septiana dan korban, yang lahir pada 7 November 2019, baru saja pulang dari RSUD Bangil.
Mereka berencana pulang ke rumah di Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya berdiri di Pasar Bangil dan menunggu angkutan ke arah Pandaan.