Buronan Begal Tertangkap di Tanggamus
BREAKING NEWS Polisi Tangkap Buronan Begal yang Kerap Nyamar Sebagai Oknum Anggota
Tekab 308 Tanggamus dan Polsek Pugung akhirnya meringkus pelaku begal yang mengaku sebagai polisi.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Tekab 308 Tanggamus dan Polsek Pugung akhirnya meringkus pelaku begal yang mengaku sebagai polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, tersangka itu bernama Erwin (22) warga Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
Erwin telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan setelah satu rekan lainnya tertangkap.
Dalam aksinya mereka selalu mengaku sebagai polisi, lalu merampas motor korban.
Erwin bisa ditangkap saat Tekab 308 dan Polsek Pugung berhasil mengidentifikasi keberadaannya saat berada di Pasar Wonosobo, Kecamatan Wonosobo.
• BREAKING NEWS Jalan ZA Pagar Alam Depan STIE Nusa Dua Masih Digenangi Air, Kendaraan Padat Merayap
• BREAKING NEWS Siswi SMAN 17 Bandar Lampung Tewas Terlindas Truk
• Dosen Tata Ruang UBL Ungkap Penyebab Bandar Lampung Kerap Banjir, Ini yang Harus Dibenahi
• Tanggal Tes SKD CPNS 2019 dan Tempat Tes CPNS 2019 di Lampung
"Terhadap Erwin telah dilakukan upaya paksa penangkapan saat dia berada di Pasar Wonosobo, kemarin Jumat, 17 Januari 2020 pukul 14.30 WIB," ujar Edi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu (18/1/2020).
Ia menambahkan, polisi melakukan tindakan tegas terukur saat tersangka berusaha kabur dalam pengembangan barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan.
"Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kiri, sebab membahayakan petugas dan warga saat pencarian barang bukti," ujar Edi.
Saat ini tersangka dan barang bukti alat kejahatan berupa sepeda motor Yamaha Vixion nopol B 3045 NXG warna hitam diamankan di Polsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)