Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
BREAKING NEWS Bupati Nonaktif Lampung Utara Hadiri Sidang Kasus Fee Proyek di Lampura
Datang di Pengadilan Tanjungkarang, Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara jadi saksi dalam sidang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Yakni, Agung Ilmu, orang kepercayaannya Raden Syahril, Kadis PUPR Lampura Syahbudin, Kepala Dinas Perdagangan Lampura Wan Hendri. Sementara selaku terduga pemberi suap yakni Hendra dan Candra.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho menjelaskan, total saksi yang dihadirkan hari ini berjumlah enam orang. Untuk terdakwa Candra Safari ada empat orang saksi yang dihadirkan. Sementara untuk terdakwa Hendra Wijaya Saleh, ada lima orang saksi.
"Namun diantara saksi itu, ada tiga saksi yang sama," kata Taufiq, Minggu (19/1/2020).
Adapun saksi yang sama itu adalah Bupati (nonaktif) Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo yang sempat tak hadir dalam persidangan sebelumnya, dan orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Raden Syahril alias Ami. Sisanya, perantara.
Disinggung apakah ketiganya akan disidangkan dalam persidangan kedua terdakwa Candra maupun Hendra, Taufiq belum berkomentar banyak.
"Tergantung hakim, secara teknisnya hari Senin. Tapi kemungkinan bersamaan," jawabnya.
Tambah Penjagaan
Untuk pengamanan, Taufiq mengaku, ada penambahan penjagaan dari pihaknya terhadap tersangka utama dalam kasus fee proyek Lampung Utara.
Ia juga mengatakan, jika terdakwa akan dihadirkan langsung hari ini, tanpa adanya penitipan. Sebab, perkara Agung Ilmu Mangkunegara masih dalam penyidikan. "Belum dilimpahkan ke kami, masih penyidikan," ujarnya.
Disinggung jika Sri Widodo tidak hadir lagi, Taufiq memastikan Sri Widodo akan hadir besok. "Kebetulan sudah konfirmasi. Karena kemarin sakit dan akan hadir dalam permeriksaan berikutnya," jawab Taufiq.
Saat ditanya alasan Sri Widodo tetap dipanggil sebagai saksi, Taufiq menuturkan, banyak hal yang bisa digali dalam keterangannya.
"Antara lain itu (kekacauan di pemkab), kemudian penerimaan dan pihak-pihak perantara Pak Agung. Tapi nunggu yang bersangkutan menerangkan sendiri," ujar dia.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hendri Irawan mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait penambahan pengamanan untuk sidang fee proyek Lampung Utara. "Sementara belum ada inforamasi, untuk penjagaan masih standar," kata dia, kemarin.
Standar yang dimaksudnya ialah, penjagaan dari pihak kepolisian bersenjata lengkap dengan mobil baracuda. "Tapi belum tahu juga perkembangan besok," tuturnya.
Ia mengatakan, persidangan akan digelar sesuai jadwal. Disinggung soal apakah dalam waktu dekat ini ada berkas perkara fee proyek Lampung Utara lain, Hendri belum bisa berkomentar banyak. "Belum ada informasi," timpalnya.