Siswi SMK Pilih Berhenti Sekolah karena Pernah Diteriaki Lonte oleh Guru Agama
Seorang Siswi SMK di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), memilih untuk berhenti dari Sekolah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang Siswi SMK di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), memilih untuk berhenti dari Sekolah.
Alasan Siswi yang berinisial Ar tersebut karena malu kerap jadi korban olok-olokan teman-temannya di Sekolah.
Ternyata sebelum jadi korban bullying teman-temannya, Ar pernah diteriaki lonte alias perempuan nakal oleh gurunya.
Mirisnya, guru yang meneriaki Ar dengan sebutan lonte tersebut mengajar bidang studi agama.
Karena tak tahan dengan ejekan teman-temannya, Ar akhirnya memutuskan untuk berhenti Sekolah.
• Bu Guru Sri Mesum dengan Cowoknya, Ajak Siswi SMK Ikut Berhubungan Badan Bareng
• Kisah Terbaru Siswa-Siswi SMK Berseragam Saksikan Adegan Ranjang Temannya di Kamar Kos
• Kisah Pasutri Bayar Biaya Persalinan Pakai Koin, Malah Dikembalikan Puskesmas, Ini Alasannya
• Rocky Gerung Sebut Pemerintahan Jokowi Periode Kedua Tak Sampai 2024, Ini Penyebabnya
Ar, seorang Siswi SMK yang ada di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya memilih untuk berhenti Sekolah.
Hal ini dilakukan Siswi tersebut lantaran malu karena terus-terusan menjadi ejekan teman-temannya.
Hal ini terjadi setelah Siswi tersebut sebelumnya pernah diteriaki perempuan nakal olah oleh gurunya sendiri yang mengajar bidang studi agama di lokasi umum.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial yang dihubungi melalui telepon membenarkan akan hal tersebut.
Erry mengaku hal ini menjadi perhatian serius pihaknya.
“Tidak seharusnya seorang pengajar berlaku seperti itu, apalagi terhadap anak muridnya sendiri,” kata Erry, Minggu (19/1/2020).
Erry mengaku secepatnya akan berkoordinasi dan melaporkan hal ini ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali.
”Saya belum sempat bertemu dengan kepala Dinas Pendidikan, Insya Allah Senin (20/1/2020) saya beserta komisioner lainnya akan menyurati Disdik untuk memperjuangkan hak anak tersebut,” ujar Erry.
Ditanyai apa permasalahan sebenarnya hingga guru itu meneriaki muridnya perempuan nakal di lokasi umum, Erry megaku belum tahu pasti.
“Itu bukan cerminan seorang guru, seharusnya guru itu merupakan contoh, bukan malah berlaku kurang ajar kepada peserta didiknya. Gurukan tugasnya mendidik, kalau ada salah di muridnya, sudah seharusnya dididik,” terang Erry.
Erry menyebut, Ar sudah berada di Batam di kediaman kakeknya.
Ar di Batam untuk melanjutkan pendidikannya karena Ar sudah terlanjur malu pasca-diteriakin perempuan nakal oleh guru tersebut.
“Ar sangat trauma pasca-kejadian tersebut,” ungkap Erry.
Erry mengatakan, sebelum ke Batam, Ar sempat ke Tanjungpinang untuk melanjutkan Sekolahnya.
Namun, karena nilainya banyak yang tidak mencukupi, rencananya Ar ingin mengambil Paket C di Batam.
“Tapi, paket C itu pilihan terakhir Ar, menurut saya ini harus ada solusinya, saya sudah berkomunikasi dengan guru yang bersangkutan, bahkan kepala Sekolahnya juga saya tegur,” terang Erry.
Erry mengatakan, apa yang dialami Ar sangat bertentangan dengan Perda Perlindungan Anak.
Erry berharap tidak ada anak yang putus Sekolah, apalagi karena masalah yang dianggapnya bisa diselesaikan oleh pihak Sekolah.
“Setidaknya kasus ini dapat menjadi contoh untuk guru-guru lainnya agar tidak memperlakukan anak-anak didiknya di depan umum,” pungkas Erry.
Video Panas Siswi SMK
Terungkap sejumlah fakta baru kasus video panas sekelompok pelajar menonton beramai-ramai dan merekam adegan temannya berhubungan badan di Tuban, Jawa Timur (Jatim).
Bahkan, para pelajar tersebut tanpa malu melakukan hal tersebut dengan masih mengenakan seragam identitas satu Sekolah ternama di Tuban.
Ternyata, salah seorang Siswi dipaksa untuk melakukan hubungan intim.
Video panas Siswi SMK itu tersebar di grup-grup Facebook dan WhastApp (WA) sejak beberapa hari lalu.
Adegan dewasa ini bikin geger lantaran dua orang yang melakukan hubungan badan itu live show di depan teman-temannya.
Teman-temannya pun merekam kejadian tak pantas ini.
Terdengar suara seorang cewek " Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).
Pihak kepolisian Tuban membenarkan adanya tindakan tidak senonoh tersebut.
Pihak kepolisian menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi di indekos oknum Siswi yang berada di sebuah kelurahan di Kecamatan Tuban Kota, Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan ada tujuh pelajar yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Ketujuh pelajar tersebut terdiri dari dua Sekolah Menengah kejuruan (SMK) yang berbeda.
"Jadi itu kos-kosan dari salah satu Siswi inisial C dari SMK TJP," sambung Nanang.
Satu Siswi yang terlibat dalam video dengan inisial C.
Sedangkan indekos di rumah milik A, tempat adegan itu dilakukan dan direkam dengan menggunakan ponsel.
"Jadi ada tiga orang di sana, yakni C, dan dua cowok inisial E dan P, sudah kami periksa," kata Nanang.
"Kemudian dari SMKN 2 (Tuban) ada 4 semuanya perempuan, jadi total yang sudah diperiksa tujuh orang," ungkap Nanang.
Polisi telah menetapkan empat dari tujuh pelajar tersebut sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.
"Empat siswa ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, mereka semua di bawah umur," Kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (9/10/2019).
Dia menjelaskan, dari rincian empat yang sudah ditetapkan kasus hukum itu, dua di antaranya siswa SMK swasta yang dijerat dengan pasal pencabulan dan persetubuhan.
Sedangkan dua lainnya yaitu Siswi SMK swasta dan Sekolah lain dijerat dengan UU ITE, karena mereka menyebarkan konten video asusila tersebut.
Polisi Masih Menyelidiki
Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan keempat pelaku.
Nanang menjelaskan, keempat tersangka adalah pelajar sehingga tidak ada penahanan.
Namun soal hukum, mereka akan diberlakukan UU anak.
Jika mengacu pada pasal pencabulan, maka ancaman hukuman minimal 5 tahun, sedangkan jika UU ITE ancaman maksimal 6 tahun.
Polisi masih menyelidiki terkait pemaksaan yang dilakukan pada Siswi/ korban.
Ada dugaan para Siswi dipaksa untuk melakukan perbuatan tersebut oleh rekan-rekannya.
"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim, pertama adalah perbuatan cabulnya."
"Karena dari hasil pemeriksaan, salah satu Siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).
Oleh karena ada dugaan unsur pemaksaan, dari keterangan yang didapat itulah, polisi akan mendalaminya sebagai perbuatan cabul.
Terlebih, satu Siswi alami rusak organ intim setelah polisi melakukan visum.
Siswi yang melakukan adegan suami istri dalam video tersebut mengalami kerusakan di organ kemaluannya.
"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada Siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujar Nanang lagi.
Untuk menuntaskan masalah ini, pihak kepolisian akan merundingkan dengan pihak terkait, baik polisi, Sekolah, orang tua, juga dinsos.
Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.
"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga," jelasnya.
"Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini."
"Karena itu, semuanya pelajar di bawah umur," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Siswi SMK di Batam Malu dan Trauma Setelah Diteriaki Lonte oleh Guru Sekolah