Kasus Dugaan Jual Beli Kursi KPU di Lampung, Komisioner KPU: Saya Tak Pernah Terima atau Minta Uang
Seperti apa Esti melihat kasus ini dan bagaimana sebenarnya perkara ini bisa melibatkan dia? Berikut petikan wawancara Tribunlampung.co.id dengannya.
Begitu dia ketuk, saya lihat ternyata GT, ya saya persilakan saja masuk.
Karena memang VZ, isteri GT, ini dulu pernah berjuang bersama saya saat daftar menjadi Komisioner, dan saya berteman baik, saya merasa tak enak kalo dia tidak saya bolehkan masuk.
Apa yang Anda bicarakan dengan GT dalam pertemuan itu?
Saya bertemu dengan dia hanya membahas terkait reading sipol dan curhat-curhat saja, gak lebih, dan pertemuan ini juga saya akui saat diklarifikasi dengan KPU RI.
Karena saya memang bertemu dan saya sudah diberikan surat peringatan dan saya terima itu sebagai kesalahan.
Akan tetapi soal uang Rp 150 juta itu saya pertanyakan mana pembuktiannya? Ada tidak buktinya?
Ini dipertaruhkan, karena ini menyangkut integritas saya sebagai Komisioner di KPU dan secara hukum saya tidak terbukti melakukan itu selama persidangan.
Saya tegaskan, saya tidak pernah menerima ataupun meminta uang terkait dengan dugaan kasus ini.
Bagiamana respons anda saat dilaporkan ke DKPP dan diminta untuk menjalani proses persidangan dalam kasus ini?
Saya seorang teradu, ya konsekuensinya penyelenggara pemilu itu ya berurusan dengan DKPP, pasti itu.
Mau salah dikit, salah banyak, akan tetapi, yang jelas saya punya keyakinan bahwa saya tidak melanggar integritas.
Bagaimana perasaan Anda ketika menjalani persidangan di Bawaslu Lampung bersama DKPP?
Sejauh ini sih saya tetap biasa saja, saya tetap ikuti dan jalani semua prosesnya.
Karena kan, sebelum persidangan itu dimulai saya sudah dikasih tahu pokok aduannya masalahnya apa, dan saya sudah berikan jawabannya di persidangan apa adanya dan sejujurnya.
Saat ini Anda sudah melewati proses persidangan kedua. Apakah ada upaya-upaya yang Anda lakukan untuk meyakinkan DKPP bahwa anda tidak melakukan hal sesuai yang disangkakan ?