Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Tak Dibayar

Kasi Kesbangpol Lambar Mengaku Dapat Ancaman dari Atasannya

Penahanan gaji seorang staf di Kantor Kesbangpol Lampung Barat diduga berawal dari pengajuan izin.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Muzakar
Kepala Kesbangpol Lampung Barat Muzakar diduga memalsukan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan menahan gaji stafnya selama lima bulan. 

"Faktanya, bukan hanya kegiatan yang diblok, gaji saja sudah lima bulan terhitung dari Agustus sampai Desember 2019 tidak pernah terima lagi," lanjut dia.

"Menurut Pega (Pega Yanti) selaku bendahara, gaji saya sudah di tangan Kakan."

"Disimpan sama Kakan dan tunjangan kinerja dinolkan," kata Merah.

Merah mengaku siap memberikan keterangan kepada jika dipanggil oleh penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunlampung.co.id belum mendapatkan konfirmasi dari Kepala Kantor Kesbangpol Lambar Muzakar.

Saat dihubungi via telepon, Muzakar belum merespons.

Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Ditahan Atasan, Zeplin: Tidak Berperikemanusiaan

Sindikat Pencurian asal Jakarta Beraksi Sambil Liburan di Lampung

Gara-gara Sendok, Siswa SMAN 9 Diduga Jadi Korban Pemukulan Rekannya Saat Ikut Study Tour

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Lampung Barat Akmal Abdul Nasir mengaku belum mengetahui adanya penahanan gaji staf di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Saya belum tahu terkait persoalan dan isu itu," ucap Aan, panggilan akrabnya, Rabu (22/1/2020).

Namun, kata Aan, pihaknya akan mencari tahu persoalan tersebut dengan memanggil kedua pihak.

"Yang jelas nanti kita akan panggil, seperti apa persoalannya, sehingga duduk perkaranya jelas," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved