Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Tak Dibayar

Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Ditahan Atasan, Zeplin: Tidak Berperikemanusiaan

Penahanan gaji yang diduga dialami seorang staf di Kantor Kesbangpol Lampung Barat merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Muzakar
Kepala Kantor Kesbangpol Lampung Barat Muzakar diduga memalsukan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan menahan gaji bawahannya selama lima bulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Penahanan gaji yang diduga dialami seorang staf di Kantor Kesbangpol Lampung Barat merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

Hal itu dikatakan praktisi hukum Zeplin Erizal.

Menurut Zeplin, gaji adalah hak semua pegawai.

"Selama dia memenuhi kewajibannya sebagai ASN, gaji itu harus diterima. Itu adalah hak dia," ujar Zeplin, Rabu (22/1/2020).

"Karena itu menyangkut hak, itu tidak boleh ditahan," tambahnya.

BREAKING NEWS Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Tak Dibayar 5 Bulan

Kasi Kesbangpol Lambar Mengaku Dapat Ancaman dari Atasannya

Gelapkan Dana Desa Rp 202 Juta, Kades di Pesawaran Diseret ke Pengadilan

Modus Pinjaman Fiktif, Manajer Koperasi Gelapkan Uang Rp 1 Miliar

Zeplin menerangkan, harus ada alasan kuat bagi atasan untuk bisa menahan gaji bawahannya.

"Kalo alasannya menahan gaji karena menghukum, harus ada dasarnya dulu," tutur Zeplin.

Menurut dia, tindakan menahan gaji termasuk tidak manusiawi.

"Ini kan tidak berperikemanusiaan. Karena itu diatur di undang-undang. ASN melaksanakan kewajiban dan digaji oleh negara," sebut Zeplin.

"Masa tidak ada tenggang rasa. Gimana kalo itu terjadi pada anak kita," tandasnya.

Lebih lanjut Zeplin mengatakan, Kepala Seksi Kesbangpol Lampung Barat Merah Bangsawan memberikan alasan yang kuat untuk tidak masuk kerja.

Merah tidak ke kantor karena menemani anaknya yang akan dioperasi.

"Asal alasannya Merah Bangsawan itu jelas, saya rasa itu tidak dimungkinkan untuk menahan gaji yang menjadi haknya," kata Zeplin lagi.

Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada laporan pertanggungjawaban kegiatan, Zeplin enggan berkomentar.

"Nah, kalo itu saya no comment," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved