Tribun Bandar Lampung
Gelapkan Dana Desa Rp 202 Juta, Kades di Pesawaran Diseret ke Pengadilan
Dari hasil audit, kerugian negara akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp 202 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diduga menggelapkan anggaran dana desa (ADD), Kepala Desa Gedong Dalom, Kecamatan Way Lima, Pesawaran bernama Hasbunallah (50) diseret ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (22/1/2020).
Dalam pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) Syukri mengatakan bahwa terdakwa Hasbunallah telah melakukan penyimpangan ADD.
"Penyimpangan dilakukan dalam pembangunan drainase di Dusun II Desa Gedong Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017," kata JPU saat membacakan dakwaan.
"Terdakwa menyuruh melakukan atau ikut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya saksi Sahlina selaku bendahara dan saksi Jailani selaku Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) tahun anggaran 2017, dalam penuntutan terpisah," terang JPU.
Dari hasil audit, kerugian negara akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp 202 juta.
• Kades Gelapkan Dana Desa Rp 122 Juta, Selepas Menjabat Terancam Dibui 30 Bulan
• Modus Palsukan Nota, Kades di Lampung Timur Selewengkan Dana Desa Rp 122 Juta
• Takut Ditembak, Begal di Trimurjo Serahkan Diri ke Polisi
• Wakil Wali Kota Didemo Ratusan Lurah di Bandar Lampung, Penyebabnya karena Statemen Ini
"Perbuatan terdakwa dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 202.860.341," sebutnya.
Terdakwa diancam pidana sesuai ketentuan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Dispora: Pembangunan Lapangan Baseball Itera Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Anggota DPRD Lampung Iswandi H Cahya Jadi TenangĀ |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Lampung, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang saat Libur Tahun Baru |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Klaim Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Aman dari Kerumunan |
![]() |
---|