Lurah Datangi Pemkot Bandar Lampung

Wakil Wali Kota Didemo Ratusan Lurah di Bandar Lampung, Penyebabnya karena Statemen Ini

Sekitar seratusan Lurah dari 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung tersebut merasa tidak terima dengan pernyataan Yusuf Kohar.

tribunlampung.co.id/sulis setia m
Ratusan Lurah yang mendatangi kantor Pemkot Bandar Lampung, memberikan keterangan pers di ruang pers Pemkot Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menjadi sorotan Lurah-lurah se-Bandar Lampung.

Bahkan, para Lurah tersebut sampai beramai-ramai datang ke kantor Pemkot Bandar Lampung untuk menyampaikan aspirasinya.

Sekitar seratusan Lurah dari 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung tersebut merasa tidak terima dengan pernyataan Yusuf Kohar.

Seperti yang disampaikan Lurah Panjang Kecamatan Panjang Sutomo.

Sutomo menegaskan jika kedatangan mereka ke kantor Pemkot Bandar Lampung adalah atas inisiatif sendiri karena merasa tidak terima dinyatakan bekerja tidak benar.

 BREAKING NEWS Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung, Gara-gara Wakil Wali Kota?

Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot karena Tak Terima Disebut Wakil Wali Kota Kerja Tak Benar

 Pedagang Minta Perwakilan PT Way Halim Datang ke Lokasi Penggusuran untuk Mediasi

 Pendaftaran Balon Independen Sudah Dibuka Sejak Desember 2019, Ini yang Daftar di Lamsel

"Kami perlu jelaskan, bahwa kami datang ke sini inisiatif sendiri, tidak ada yang mengoordinir, hanya merasa keterpanggilan kami selaku Lurah di Bandar Lampung yang dianggap kinerjanya carut marut soal PKH," ungkap Sutomo saat konferensi pers di ruang Forwako Pemkot Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).

Pernyataan tersebut, terus Sutomo, diungkap oleh Wakil Wali Kota Yusuf Kohar saat turun ke beberapa tempat di masyarakat.

"Apa yang disampaikan bapak wakil wali kota (Yusuf Kohar) terkait carut marutnya pendataan serta pendistribusian PKH tidak lah benar," tegas Sutomo.

Sutomo mengatakan, landasan operasional program tersebut pendataannya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Itu (data PKH) pendataan dilakukan 2011 lalu. Setelah ada data BPS, ada petugas dari Kementerian Sosial yang mengeksekusi (validasi lapangan) data itu," papar Sutomo.

Verifikasi, lanjut Sutomo, didampingi oleh petugas sosial kesejahteraan masyarakat (PSKM) di tingkat kecamatan.

Lalu, lanjut Sutomo, keluar data penerima PKH yang diterima di tiap-tiap kelurahan yang ada di Bandar Lampung.

"Kedudukan Lurah di sini mengetahui bahwa ada data yang disodorkan statistik (BPS), kemudian untuk mengeksekusi data dilakukan Kemensos melalui petugasnya," ungkap Sutomo.

"Lurah hanya menunggu hasil verifikasi yang sudah dilakukan," imbuh Sutomo.

"PSKM ini menguasai secara de jure, secara aturan hukumnya."

"Kami menjelaskan ini agar tidak terjadi suasana rancu di tengah masyarakat, mencurigai Lurah, mencurigai RT," tambah Sutomo lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved