Lurah Datangi Pemkot Bandar Lampung
Polemik Lurah dengan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik Unila
Dedy Hermawan melanjutkan, seharusnya, yang banyak protes mengenai carut marut data PKH adalah masyarakat, bukan antarlembaga pemerintah.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
"PSKM ini menguasai secara de jure, secara aturan hukumnya."
"Kami menjelaskan ini agar tidak terjadi suasana rancu di tengah masyarakat, mencurigai Lurah, mencurigai RT," tambah Sutomo lagi.
Lurah Labuhan Ratu Kecamatan Kedaton Syamsu Nilam menambahkan, jika data PKH sumbernya dari BPS, turun dari kementerian dan ada petugasnya ada sendiri yang memverifikasi ke bawah.
"Mendata orang-orang yang wajib menerima, catatannya sudah ada dari kementerian, jadi bukan kami yang mendata," kata Syamsu Nilam.
"Kami kerja sudah siang malam, capek, belum kalau banjir. Saya rasa media lebih paham kerjaan Lurah di bawah ini," keluh Syamsu Nilam.
Datangi Pemkot
Sebelumnya, ratusan Lurah dari 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung menyambangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).
Pantauan Tribunlampung.co.id, sejak pukul 08.30 WIB, sebanyak 126 Lurah ini berkumpul di halaman kantor.
Saat ditanya, beberapa di antaranya memilih bungkam mengenai kedatangan mereka untuk apa.
Namun, melalui Lurah Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Rosbandi, mewakili ratusan Lurah yang hadir, akhirnya menyampaikan maksud kedatangan mereka ke kantor pemkot.
Rosbandi mengatakan, mereka akan memberikan hak jawab terkait data program keluarga harapan (PKH).
Menurut Rosbandi, data PKH bukan kewenangan pihak keLurahan.
"Jadi di sini ada pernyataan Bapak Wakil Wali Kota di depan publik di beberapa tempat, bahwa data PKH ini dikatakan nggak bener, kami ingin menyampaikan hak jawab terkait itu," ungkap Rosbandi, Rabu (22/1/2020).
Lurah Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian Hendry Satria menambahkan, terkait PKH ini, ditujukan untuk keluarga pra sejahtera dan tidak benar jika yang mendapatkan adalah keluarga RT, Lurah, atau camat yang dianggap mampu.
"Mengenai datanya itu verifikasi di bawah ada tim kementerian sosial sendiri bukan dari pihak RT atau keLurahan, kami hanya memfasilitasi," ungkap Hendry.