Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Tak Dibayar
Bendahara Kesbangpol Tunggu Arahan Bupati Lambar soal Gaji Merah Bangsawan yang Ditahan
"Nanti ya bagaimana perintah beliau (bupati), apakah gaji ini akan disetorkan ke kasda (kas daerah) lagi atau bagaimana," ucap Pega Yanti.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
"Alangkah sayangnya jika dana yang memang sudah dianggarkan harus kembali ke kas negara, apalagi ini mengenai sosialisasi radikalisme dan terorisme," papar Muzakar.
Karena program tersebut dirasa penting bagi masyarakat, terus Muzakar, pihaknya tetap menjalankan program dengan mengambil alih tugas Merah Bangsawan sebagai PPK.
"Karena ini dianggap penting maka tetap kami jalankan," imbuh Muzakar.
"Perlu saya tambahkan juga, sesuai keputusan Baperjakat, yang bersangkutan ini diberikan hukuman ditunda kenaikan pangkat selama satu tahun karena jarang masuk tadi," jelas Muzakar sembari menujukkan bukti-bukti tertulis yang ada.
Tahan Gaji Pegawai
Kepala Badan Kesbangpol Lampung Barat Muzakar akhirnya angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya soal penahanan gaji pegawainya.
Adalah Kepala Seksi Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Lambar Merah Bangsawan yang mengungkapkan jika gajinya selama 5 bulan ditahan oleh Muzakar.
Muzakar pun membenarkan, jika gaji Merah Bangsawan masih ditahan.
"Untuk penahan gaji itu benar, memang masih kami tahan hingga saat ini, dan uangnya ada dengan bendahara," ungkap Muzakar saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Muzakar menjelaskan alasan dirinya masih menahan hak pegawainya itu.
"Akan tetapi perlu diketahui, bahwa penahan gaji tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan yang bersangkutan dan bahkan disaksikan oleh istrinya sendiri, karena dia (Merah) jarang masuk kantor," kata Muzakar.
Muzakar mengatakan, kesepakatan itu dibuat pada April 2019.
Menurut Muzakar, saat itu Merah Bangsawan datang bersama istrinya menemui dirinya.
Dalam surat pernyataan tersebut, lanjut Muzakar, tertulis gaji akan ditahan dan tidak diberikan tunjangan kinerja selama Merah Bangsawan masih kurang disiplin.
Setelah itu, kata Muzakar, tepat pada 29 Mei 2019, Merah Bangsawan diberikan surat teguran tertulis pertama, karena jarang masuk kantor.
Kemudian, lanjut Muzakar, surat teguran kedua kembali diberikan pada 30 September 2019, masih dengan masalah yang sama.