Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Tak Dibayar

Bendahara Kesbangpol Tunggu Arahan Bupati Lambar soal Gaji Merah Bangsawan yang Ditahan

"Nanti ya bagaimana perintah beliau (bupati), apakah gaji ini akan disetorkan ke kasda (kas daerah) lagi atau bagaimana," ucap Pega Yanti.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Thinkstockphotos.com via Kompas.com
Ilustrasi - Bendahara Kesbangpol Tunggu Arahan Bupati Lambar soal Gaji Merah Bangsawan yang Ditahan. 

Terakhir, ucap Muzakar, Merah Bangsawan kembali menerima surat teguran ketiga yang diberikan pada 4 November 2019.

Meski sudah menerima 3 kali surat teguran, kata Muzakar, Merah Bangsawan tetap tak berubah dan masih jarang masuk kerja.

"Dia sudah dipanggil dan sudah dibina, tapi masih tetap saja jarang masuk," tegas Muzakar.

"Dia hanya ikut apel Senin pagi dan Jumat saja, itupun dia tidak masuk kantor lagi," imbuh Muzakar.

Pernah Diajak Duel

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesbangpol Lampung Barat Muzakar disebut pernah mengajak duel anak buahnya.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Kesbangpol Lampung Barat Merah Bangsawan terkait dugaan penahanan gajinya selama lima bulan oleh Muzakar.

Dalam sebuah kesempatan, kata Merah, Muzakar pernah menantangnya berkelahi.

"Mau kamu sekarang apa? Saya tunggu di mana aja. Jangan coba-coba sama saya ya!" kata Merah menirukan ucapan Muzakar, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya Merah mengaku mendapatkan perlakuan tak manusiawi oleh Muzakar gara-gara tak masuk kerja.

Padahal, ia izin karena mendampingi anaknya yang akan menjalani operasi.

Penahanan gaji seorang staf di Kantor Kesbangpol Lampung Barat diduga berawal dari pengajuan izin.

Merah Bangsawan mengaku diperlakukan kurang pantas oleh atasannya.

Menurut Merah, semua berawal saat dirinya mengajukan izin tak masuk kerja kepada Kepala Kantor Kesbangpol Lambar Muzakar pada Juli 2019 lalu.

Merah minta izin tak masuk karena harus menemani anaknya yang akan dioperasi karena menderita penyakit kelenjar getah bening.

Sang anak menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Alimudin Umar, Liwa, Lampung Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved