Ayah Setubuhi Anak Tiri di Pringsewu

BREAKING NEWS Setubuhi Anak Tiri 10 Kali hingga Hamil, R Diamankan Polisi

R (40) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tega memanfaatkan putri tirinya sebagai tempat pelampiasan nafsu.

tribunlampung.co.id/r didik budiawan c
Tersangka ayah tiri dan tetangga setubuhi siswi SMP hingga hamil dihadapkan dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Kamis, 23 Januari 2020. 

Oknum PNS Pemprov Lampung tersebut tega mencabuli anak tirinya sebanyak 8 kali.

Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial SAM (47), warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung itu dilakukan di rumahnya, setelah ibu kandung korban pergi bekerja.

Bibi korban, SF mengatakan, keponakannya yang berinisial DR (18) itu setidaknya sudah delapan kali dicabuli oleh pelaku.

Aksi terakhir dilakukan pada medio November 2019 lalu.

“Modusnya, saat istrinya (ibu kandung korban) berangkat bekerja, dia (SAM) mencabuli keponakan saya. Pas semua orang sudah tidak ada di rumah,” kata SF seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Dilakukan saat rumah sepi

SF mengatakan, kondisi rumah setiap kali pencabulan itu terjadi, memang sedang sepi.

Karena, ibu kandung korban pergi bekerja sambil mengantar anak bungsu (adik korban) mereka.

“Bapak tirinya ini pergi kerja sambil nganter korban kuliah," kata SF.

"Sebelum berangkat, bapak tirinya ini mencabuli keponakan saya.”

Korban trauma, lapor keluarga besar

Korban yang merasa trauma dengan perlakuan cabul bapak tirinya itu, lalu melapor ke keluarga besar.

Tidak terima atas perbuatan itu, SAM pun dilaporkan ke Polda Lampung.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadhani membenarkan adanya kasus pencabulan itu.

Menurut M Barly Ramadhani, pelaku sudah ditangkap dan sedang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved