Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
BREAKING NEWS KPK Lanjutkan Pemeriksaan 6 Saksi Dugaan Suap Fee Proyek Lampura
KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap 6 saksi terkait kasus suap fee proyek di Lampung Utara.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/1/2020).
Kali ini, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada enam orang saksi yang dimintai keterangan.
Adapun keenam saksi ini terdiri dari lima orang pihak swasta dan satu orang dari pihak KPU.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara.
Mereka adalah Bupati Lampung Utara Agung llmu Mangkunegara (AIM), orang kepercayaan bupati Raden Syahril (RSY), Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin (SYH), Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri (WHN), pihak swasta Candra Safari (CHS), dan Hendra Wijaya Saleh (HSW).
Dari keenam tersangka, dua orang sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Keduanya yakni Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Sementara empat tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Hanif Mustafa)