Longsor di Lampung Barat

Proses Evakuasi Longsor di Jalan Liwa-Krui Diprediksi Memakan Waktu hingga 5 Hari

Kapolres Lampung Barat memprediksi proses evakuasi longsor memakan waktu empat hingga lima hari.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lambar
Polres Lambar tinjau longsor. Proses Evakuasi Longsor di Jalan Liwa-Krui Diprediksi Memakan Waktu hingga 5 Hari 

Yakni di wilayah Kecamatan Pardasuka.

Tepatnya di Pekon Rantau Tijang.

Yakni berupa jalan penghubung antar dusun, antara Dusun 6 dan Dusun 7 Pekon Rantau Tijang.

Camat Pardasuka Titik Puji Lestari mengatakan, ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya akses menuju Dusun 7 yang ditinggali oleh 69 KK.

"Longsor sepanjang kurang lebih 15 meter dengan kedalaman 12 meter, badan jalannya masih ada, tapi sudah sampai batas bahu jalan, " kata Titik, Kamis, 16 Januari 2020.

Peristiwa Longsor itu terjadi sekitar seminggu lalu.

Oleh karena khawatir menggerus badan jalan, sehingga dilakukanlah penanganan darurat.

Yakni dengan masyarakat gotong royong menimbun ruas jalan yang Longsor itu.

Menurut Titik, kini penanganan Longsor tersebut telah selesai. (Tribunlampung.co.id/Ade Irawan/Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved