Tukang Sunat di Lampung Barat Ditangkap Gara-gara Pangkas Kemaluan Anak SD, Begini Kondisinya
Tukang Sunat di Lampung Barat Ditangkap Gara-gara Pangkas Kemaluan Anak SD, Begini Kondisinya
Hal itu berlangsung hingga 1,5 bulan sejak Sunat.
Diketahui, korban Sunat pada awal Juli 2019.
Saat itu, korban diSunat oleh SA.
Diketahui, SA sering melakukan praktik Sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
Mengetahui anaknya susah kencing, orangtua korban kemudian membawa sang anak berobat ke RS Mitra Husada.
Dari RS tersebut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Korban kemudian kembali dirujuk ke RS Bumi Waras.
Di rumah sakit tersebut, korban menjalani operasi.
Ia juga dianjurkan untuk konstruksi ulang.
Menurut Sugiarto, pihak keluarga sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Namun karena terlapor SA tidak kooperatif dan menghindar, maka kita laporkan," ucapnya.
Sementara, Herman Sopian meminta keadilan untuk anaknya.
"Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.
Anggota DPRD Lambar, Sugeng turut mendampingi korban saat membuat laporan.
Ia mengatakan, kasus dugaan malapraktik tersebut harus diusut tuntas.
"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.
Setelah sempat buron, polisi menangkap SA yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Sunat Siswa SD berujung Alat Kelamin terpotong di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat. (Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)